SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar belum resmi mengumumkan calon legislatif terpilih untuk DPRD Kota Makassar karena masih menyelesaikan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi.
"Kami belum umumkan daftar caleg terpilih dan yang kemarin kita lakukan itu adalah hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kota Makassar," kata anggota KPU Makassar Muh Abdi Goncing saat dikonfirmasi di Makassar, Ahad 10 Maret 2024.
Ia menyatakan data-data rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kota bukanlah pengumuman nama caleg terpilih, seperti diberitakan sebelumnya. Pihaknya tidak pernah menyampaikan pernyataan itu adalah hasil caleg terpilih.
Hasil rekapitulasi itu selanjutnya direkap di tingkat KPU Provinsi Sulsel dan masih akan dilakukan pencermatan serta sinkronisasi data dari 24 kabupaten/kota lainnya untuk memurnikan perolehan suara Pemilu 2024 sebelum dibawa ke KPU RI.
Baca Juga: Rekapitulasi Suara Sulsel Molor! KPU Makassar Belum Setor! Human Error?
"Daftar (nama-nama caleg) bukan daftar resmi. Daftar resminya menunggu rekapitulasi secara berjenjang selesai dan penetapan dari KPU RI," katanya menegaskan.
Ia menambahkan formulir model D hasil kabupaten/kota data jumlah perolehan suara partai politik dan caleg dengan sebaran lima daerah pemilihan bukan sebagai bagian dari pengumuman, melainkan data yang nantinya disinkronkan di tingkat provinsi. Namun, formulir itu tetap sah setelah diplenokan.
Sebelumnya, KPU Kota Makassar menyelesaikan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 untuk caleg terpilih DPRD Kota Makassar setelah selama delapan hari menggelar rapat pleno terbuka di dua tempat, yakni di Hotel Grand Asia dan difinalkan di Aula Kantor KPU setempat, Jalan Perumnas Antang Raya, Makassar, Sulawesi Selatan.
Data formulir model D hasil ini diperoleh usai rekapitulasi hasil perolehan suara untuk caleg DPRD kota.
Jika dilakukan metode sesuai penghitungan dan pembagian kursi mengacu pada Undang-undang Nomor 7 tahun 2024 pasal 415 ayat 2 dengan menggunakan metode Sainte Lague menggunakan bilangan pembagi suara angka ganjil, yakni perolehan suara terbanyak dari partai politik digabung suara caleg yang tersebar di lima daerah pemilihan pada 15 kecamatan se-Kota Makassar, caleg yang berpeluang menjadi anggota DPRD Kota Makassar sebagai berikut :
Baca Juga: Ricuh di KPU Sinjai, Polisi Sita Sajam dan Bom Molotov
Dapil I Kecamatan Makassar, Ujung Pandang dan Rappocini dengan alokasi sembilan kursi.
Berita Terkait
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
-
PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!
-
Ketua dan Komisioner KPU Banjarbaru Dipecat DKPP, KPU RI Siapkan 2 Opsi Darurat
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting