Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 27 Februari 2024 | 13:03 WIB
Kepala Badan Informasi Geospasial Muhammad Aris Marfai didampingi Staf Ahli Pemprov Sulsel Jayadi Nas melaksanakan kick off penyediaan peta dasar skala besar wilayah darat Pulau Sulawesi, Selasa 27 Februari 2024 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Badan Informasi Geospasial (BIG) melaksanakan kick off penyediaan peta dasar skala besar wilayah darat Pulau Sulawesi. Percepatan dilakukan dengan memperkuat pengaturan tata kelola dalam berbagi data dan informasi geospasial dalam kebijakan satu peta.

Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Ibnu Sofian mengatakan data dan informasi geospasial dapat digunakan sebagai alat bantu untuk memitigasi bencana di pulau Sulawesi.

Seperti diketahui, pulau Sulawesi rawan terhadap ancaman gempa bumi di darat akibat ada beberapa sesar atau patahan yang teridentifikasi seperti sesar Gorontalo, sesar Amurang, sesar Bolaang Mongondow dan sesar Airmadidi dan sesar Walanae.

Ibnu mengatakan dengan satu peta tersebut, maka bisa menjadi alat bantu dalam perumusan kebijakan dan pengambil keputusan yang berhubungan dengan pembangunan secara nasional, termasuk mitigasi bencana.

Baca Juga: Dinas Kominfo Sulsel Ajak Pemerintah Daerah Bangun Security Operation Center

"Ini sangat berguna untuk mitigasi dan tanggap darurat bencana. Dengan peta (skala) 1:5000 dan 1:1000 untuk kota besar, kita bisa menyusun area terdampak. Seperti banjir seberapa tinggi, arusnya kemana larinya," kata Ibnu di Hotel Rinra, kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 27 Februari 2024.

Menurutnya, dari peta dasar itu bisa diketahui bagaimana mengukur lokasi evakuasi korban, termasuk bakal mengurangi kerugian materil akibat gempa.

"Karena peta dasar geospasial ini bisa digunakan jadi patokan, seperti evakuasinya kemana, shelternya dibangun dimana dan jenis bangunan seperti apa yang akan dibangun di daerah tertentu, itu bisa kita ketahui," ungkapnya.

Sementara, Kepala Badan Informasi Geospasial Muhammad Aris Marfai menambahkan peta dasar sangat berguna sebagai sistem pendukung dalam mengambil kebijakan terkait pembangunan ekonomi, sosial budaya, dan ketahanan nasional. Ini bisa jadi solusi untuk konflik tumpang tindih lahan.

Kebijakan ini sudah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 9/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dengan skala 1:50.000.

Baca Juga: Hari Ini Pj Gubernur Sulsel dan Sejumlah Kepala Daerah Ketemu Presiden Jokowi Bahas Stadion

"Selama ini banyak terjadi tumpang tindih lahan. Sehingga kebijakan satu peta bisa jadi solusi dalam permasalahan itu," ujarnya.

Kata Aris, pihaknya mulai melakukan Kick Off dari kota Makassar untuk pulau Sulawesi terlebih dahulu. Badan Informasi Geospasial kemudian akan melakukan perekaman dengan pesawat, lalu mengolah data sampai menjadi peta dasar.

"Harapannya akhir tahun ini sudah jadi peta dasar. Ini kalau sudah selesai, akan luar biasa karena akan sangat membantu pemerintah daerah. Misal untuk legalisasi tata ruang selama ini biayanya mahal karena 50 persen biayanya hanya untuk mengurus peta dulu, tapi dengan ini sudah ada petanya yang kita siapkan," sebutnya.

Proses Satu Peta ini melalui tiga tahapan, yakni, kompilasi, integrasi dan sinkronisasi dengan memetakan tata ruang, batas desa, batas negara, irigasi, sawah, kawasan hutan, tanah adat, potensi alam dan lain-lain.

Genjot Investasi

Sementara, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat Jayadi Nas menambahkan dengan Kebijakan Satu Peta akan mempermudah investasi di Sulawesi Selatan. Ia mengaku salah satu masalah yang terjadi di Sulsel selama ini karena konflik lahan.

Kata Jayadi, peta ini akan dapat dijadikan sebagai acuan oleh pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan yang diperlukan. Mulai dari penentuan tata ruang hingga evaluasi lokasi investasi.

Jayadi menegaskan, dengan peta ini, calon investor akan lebih mudah mendapatkan izin di suatu lokasi. Karena sudah ada datanya yang disiapkan oleh BIG.

"Dengan adanya peta dasar ini bisa membuat kita semakin mudah untuk menangani masalah lahan. Skala 1:5000 itu sangat besar sehingga akan sangat jelas setiap batas lahan, investasi akan semakin mudah karena kita sudah tahu setiap potensinya ada dimana," kata Jayadi.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More