Terkait hal ini, massa aksi kemudian melakukan orasi di depan kantor Polres Luwu Timur. Namun, belum lama menyampaikan pendapat, pihak Polres mendatangi massa aksi dan memaksa untuk bubar.
Sempat terjadi perdebatan antara pihak keluarga korban, pendamping hukum dan Polres Lutim. Sebab upaya intimidatif dilakukan untuk menghentikan aksi, dengan cara merampas alat pengeras suara yang digunakan massa aksi.
Kapolres Lutim AKBP Zulkarnain merespons aksi tersebut dengan meminta massa aksi bertemu secara langsung. Pihak keluarga korban yang sejak awal tidak pernah bertemu Kapolres Lutim, mengiyakan permintaan tersebut.
Pertemuan yang dilakukan di AulaTribrata, menghadirkan pihak keluarga korban, Tim Kuasa Hukum LBH Makassar, Media, Kapolres, Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Propam, Kanit PPA dan penyidik lain Polres Lutim.
Dalam penyampaiannya, Kapolres Lutim mengakui tidak mengetahui secara detail terkait proses hukum yang dilakukan, termasuk fakta sumber uang Rp200 ribu yang diklaim penyidik sebagai barang bukti transaksi antara pelaku dan korban.
Maka dari itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pengawasan lebih lanjut terhadap penyidik yang menangani perkara tersebut.
Berdasarkan penjelasan tersebut, Tim Kuasa Hukum LBH Makassar menuntut :
1. Kapolres Lutim untuk menangkap dan mengadili semua pelaku pemerkosaan;
2. Kapolres Lutim untuk memberikan keadilan bagi korban dengan melakukanpenyidikan secara adil, terbuka dan menyeluruh;
Baca Juga: Penganiaya Santri Hingga Meninggal di Makassar Ternyata Anak Polisi
3. Berikan hak pemulihan terhadap korban;
4. Kapolres Lutim untuk mempercepat proses hukum terhadap laporan korban;
5. Kapolres Lutim Membuka rekaman CCTV Hotel kepada pihak keluarga korban;6. Kompolnas untuk segera lakukan evaluasi dan supervisi terhadap Kapolda Sulsel dan Kapolres Luwu Timur. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
Terkini
-
Meriah dan Bermakna, Pemprov Sulsel Tutup Rangkaian Hari Anak Nasional 2025
-
Ambo Ala Terdakwa Uang Palsu Nangis Dituntut 6 Tahun Penjara
-
6 Cara PLN Menghindari Korsleting atau Arus Pendek Listrik di Rumah
-
7 Pelanggaran Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Sulawesi Selatan
-
Wali Kota Makassar Percepat Pembangunan Stadion Untia, Belajar Langsung ke JIS