SuaraSulsel.id - Tim SAR Makassar, Sulawesi Selatan berhasil mengevakuasi dua jasad yang tenggelam di dua tempat berbeda yakni di Bendungan Sungai Kalakkara, Kabupaten Jeneponto dan di air terjun Pungbunga, Kecamatan Tompo bulu, Kabupaten Maros.
Dua jasad itu atas nama Amil usia 14 tahun di Bendungan Sungai Kalakkara dan Muchlis Ade Putra usia 23 tahun di air terjun Pungbunga.
"Korban Amil ditemukan pada pagi hari, tidak lama setelah tim keluar untuk melakukan pencarian, tepatnya pada pukul 08.30 Wita, sekitar kurang lebih 200 meter dari lokasi kejadian. Jenazahnya sudah dipulangkan ke rumah duka," kata Kepala Kantor Basarnas Makassar Mexianus Bekabel, Senin 12 Februari 2024.
Korban Amil sebelumnya dilaporkan rekannya tenggelam saat ikut berenang di Bendungan Sungai Kalakkara, Jeneponto, pada Sabtu, 10 Februari 2024, sekitar pukul 16.00 Wita. Korban dinyatakan hilang selama dua hari dan jasadnya baru ditemukan pagi tadi.
Korban diketahui warga Belokallong, Kecamatan Binamu Jeneponto ini ditemukan di hari ketiga pencarian oleh Tim SAR Gabungan yang di koordinir Basarnas sekitar 200 meter dari lokasi titik awal korban diduga tenggelam.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Pangan Presiden Jokowi di Jeneponto
Di tempat terpisah, korban Muchlis Ade Putra juga ditemukan Tim SAR Gabungan dalam kondisi meninggal dunia. Pemuda asal Kabupaten Gowa ini dilaporkan tenggelam pada Ahad, 11 Februari 2024 di Air Terjun Pungbunga.
"Setelah tim melakukan penyelaman, korban ditemukan di sekitar lokasi tenggelamnya pada pukul 09.30 Wita di kedalaman kira-kira empat meter. Kondisinya dalam keadaan tidak bernyawa," kata Mexianus.
Sebelumnya, korban bersama empat rekannya rekreasi di air terjun setempat. Korban mencoba masuk ke dalam sungai yang ternyata dalam, dan sempat berenang namun arusnya deras sehingga tidak kelihatan lalu tenggelam.
Rekan korban yang melihat kejadian ini, kemudian melapor ke aparat desa setempat, selanjutnya Kepala Desa Bonto Manurung melaporkan kejadian tersebut ke Basarnas Makassar.
Atas kejadian ini, Kepala Kantor Basarnas Makassar mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan saat berekreasi, apalagi yang beraktivitas di tempat yang memiliki risiko seperti sungai yang debit airnya meningkat di musim penghujan.
Baca Juga: Kejari Pangkep dan Kejari Maros Ajukan Restoratif Justice, Ini Kasusnya
"Kami berharap agar masyarakat selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan dirinya, apalagi ketika beraktivitas di sekitar sungai," kata Mexianus.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Anak Drummer Matta Band Meninggal Terbawa Arus, Teman Tak Ada yang Berani Menolong
-
Tragis! 2 Influencer Tewas Tenggelam, Tolak Jaket Pelampung Demi Foto Sempurna
-
Tragedi Feri Kongo: 78 Nyawa Melayang, Pemakaman Massal Digelar di Tengah Duka dan Amarah
-
Profil Suhartina Bohari dan Alasan Batal Nyalon Pilkada Maros 2024
-
Maut Mengintai di Selat Inggris: Kapal Migran Terbalik, 8 Nyawa Melayang
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup