SuaraSulsel.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Gorontalo Indra Mokoagow berkomitmen untuk terus mencegah terjadinya pelanggaran, gratifikasi dan jual beli kamar di Lapas Klas IIA, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
"Yang paling utama harus kita bersihkan adalah korupsi," ucap Indra di Gorontalo, Rabu 31 Januari 2024.
Ia menegaskan, berbagai mitigasi risiko telah dilakukan, seperti yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Razilu ada beberapa titik rawan terjadi pelanggaran di dalam Lapas.
"Yaitu pengurusan pembebasan bersyarat, penempatan kamar dan lainnya," ungkap Indra.
Sejauh ini kata dia, di Lapas Klas IIA Gorontalo pihaknya telah melakukan upaya agar pelanggaran-pelanggaran tersebut hilang.
"Auditor akan melakukan pendampingan di Lapas Gorontalo untuk membangun zona integritas dan memberantas korupsi dengan aturan yang telah dibuat," ujar Kepala Lapas.
Indra mengungkapkan, saat ini Lapas Gorontalo mengalami kelebihan kapasitas, dengan kapasitas 350 orang, kini dihuni oleh kurang lebih 643 warga binaan.
"Ini bangunan lama, dibangun tahun 1983 dan difungsikan pada tahun 1984, jadi ini sangat kurang dan harus dioptimalkan dengan membangun Lapas baru," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Ada Gudang Senjata di Lapas Takalar, Tim Kementerian Hukum dan HAM Lakukan Sidak
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung