SuaraSulsel.id - Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan melakukan inspeksi mendadak di gudang senjata Lapas Takalar dan Rutan Jeneponto untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan tidak ada peredaran barang terlarang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Yudi Suseno dalam keterangannya mengatakan sidak dilaksanakan di dua tempat yakni Lapas Takalar dan Rutan Jeneponto.
"Sidak ini sesuai dengan instruksi Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak untuk memastikan semua lapas dan rutan dalam keadaan aman dan tertib," ujarnya, Sabtu 13 Januari 2024.
Baca Juga: Heboh Razia di Lapas Makassar, Apa Saja Barang Terlarang yang Ditemukan?
- Alam Ganjar Kena Ulti: Ajarin Bapak Lo Sopan Santun!
Yudi Suseno selalu ketua tim inspeksi mengatakan sidak yang dilakukan di berbagai tempat sebagai upaya mencegah gangguan keamanan, ketertiban, dan peredaran narkoba melalui handphone di lapas/rutan.
Pemeriksaan bukan hanya dilakukan di gudang senjata, melainkan ruangan lainnya seperti beberapa kamar hunian warga binaan, toilet dan dapur umum.
Dari penggeledahan tersebut secara umum tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam.
"Hasil pemeriksaan di berbagai ruangan, sel hunian, toilet, dapur umum, gudang senjata dan ruangan lainnya itu tidak ditemukan benda terlarang seperti narkoba dan senjata tajam. Semuanya bersih," katanya.
Baca Juga: Bahtiar Baharuddin Tinjau Pendeteksi Dini Tsunami di Kabupaten Takalar
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Perawatan, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Surianto usai penggeledahan memberikan penguatan tugas fungsi pegawai pemasyarakatan.
Para pegawai juga dituntut untuk bekerja melayani publik, menghindari peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapas/rutan dan melaksanakan tugas dengan hati yang tenteram sehingga selalu bersyukur.
"Yang terpenting selalu menjaga jiwa korsa pemasyarakatan, yaitu etika dan perilaku pegawai, kemudian harus mentaati dan mematuhi SOP yang berlaku dan hindari benturan kepentingan antara pegawai dan WBP," ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas selalu memetakan mitigasi risiko yang akan terjadi pada lapas/rutan dan bagaimana mengatasi masalah tersebut dan mencari solusinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu
-
Polisi Sebut Korban Tewas di Bulukumba Perakit Bom