SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan keterangan, terkait dugaan keterlibatan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Palu berinisial ZS terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Yang bersangkutan sampai saat ini statusnya sebagai saksi untuk dimintai klarifikasi. Karena kebetulan yang bersangkutan ketitipan alamat si penerima barang,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Dasmin Ginting di Palu, Jumat 26 Januari 2024.
Ia mengemukakan saat dimintai keterangan oknum caleg tersebut cukup kooperatif. Ditresnarkoba Polda Sulteng melakukan penangkapan tiga orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika, termasuk ZS pada Selasa (23/1) sekitar pukul 11:30 Wita.
“Dari kejadian ini kami berhasil mengungkap satu kilogram sabu, barang itu asalnya dari luar Sulawesi Tengah,” ujarnya
Baca Juga: Istri Caleg Partai Demokrat Bongkar Rahasia Suami di Media Sosial
Ia menjelaskan barang narkotika tersebut dikirim ke Sulawesi Tengah melalui salah satu jasa pengiriman barang dan hal itu diketahui berdasarkan informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan dilakukan penelusuran oleh pihak kepolisian setempat.
Penangkapan tiga terduga pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah Kelurahan Pengawu, tepatnya di Jalan Padanjakaya, Kecamatan Tatanga.
“Kami lakukan penangkapan, kemudian kami lakukan penggeledahan di lokasi dan ditemukan barang bukti sabu satu kilogram," ujarnya.
Dia menjelaskan dari tiga orang yang diamankan itu, melalui hasil pemeriksaan telah ditetapkan satu orang tersangka inisial IA sebagai penerima barang, sementara dua orang lainnya masih berstatus saksi.
Tiga orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial IA dan ZS, keduanya warga Kelurahan Tatanga, serta MI warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan.
Berita Terkait
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Analisa Pakar Soal Gugatan UU Pemilu, Caleg Harus 'Akamsi'
-
Kemen PPA Dukung Usulan Caleg Perempuan Ada di Nomor Urut 1 Kertas Suara
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting