SuaraSulsel.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat memperketat pengawasan proses pengelolaan logam tanah jarang (LTJ) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
"Semua pihak akan dilibatkan secara menyeluruh dalam proses perizinan usaha pertambangan tersebut dan seluruh aspek akan tertuang dalam dokumen-dokumen teknis, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)," kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulbar Amir, di Mamuju, Senin 22 Januari 2024.
Pengawasan secara ketat terhadap pengelolaan logam tanah jarang itu kata Amir, sebagai respon kekhawatiran yang disampaikan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) terkait permohonan izin usaha pertambangan pada komoditas logam tanah jarang di Kabupaten Mamuju.
Dia menekankan, pemerintah daerah akan melakukan pengawasan sesuai kewenangan pemerintah daerah dalam proses pengelolaan komoditas tersebut, memperhatikan dampak ekologis, sosial dan kesehatan terhadap masyarakat setempat.
"Kami berkomitmen menjaga keseimbangan antara pengembangan industri pertambangan dan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat setempat," terang Amir.
Ia menyampaikan, berdasarkan siaran pers Kementerian ESDM NOMOR: 74.Pers/04/SJI/2024 tanggal 19 Januari 2024, menyebutkan bahwa pada 2023 Badan Geologi berhasil mengidentifikasi sebaran 47 komoditas mineral kritis dan strategis.
Hasil penyelidikan mineral lithium lanjutnya, menunjukkan adanya beberapa wilayah dengan kadar lithium dan boron yang cukup menjanjikan, salah satunya terdapat di Kabupaten Mamuju.
Pihak ESDM Provinsi Sulbar kemudian menindaklanjuti melalui proses penyiapan wilayah pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk komoditas logam tanah jarang di Kabupaten Mamuju tersebut.
"Penjabat Gubernur menekankan perlunya pengelolaan logam tanah jarang di Mamuju dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat nilai strategisnya sebagai sumber daya yang sangat berharga," ujar Amir.
Baca Juga: 33 Orang Ditemukan Selamat Pada Kapal Tenggelam di Kabupaten Mamuju
Sementara, Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sulbar Ilham menyampaikan, komoditas logam tanah jarang merupakan suatu komoditas mineral logam yang proses penerbitan perizinan usaha pertambangannya, berada di tingkat pemerintah pusat, khususnya di Kementerian ESDM.
"Komoditas logam tanah jarang akan melewati proses lelang yang terbuka untuk umum. Sebagai pemerintah daerah, tentunya kita bersama-sama mengawasi proses pengelolaan mineral ini dengan harapan agar tidak merugikan pihak manapun," ujar Ilham.
Logam tanah jarang merupakan salah satu dari mineral strategis dan termasuk critical mineral yang terdiri dari kumpulan 17 unsur kimia pada tabel periodik, terutama 15 lantanida ditambah skandium dan yttrium.
Unsur-unsur tersebut sangat berperan dalam pengembangan industri maju berbasis teknologi, di antaranya sektor energi, pertanahan, komunikasi, penerbangan, baterai, hingga elektronik.
Penggunaan logam tanah jarang ini memicu berkembangnya material baru yang berdampak terhadap perkembangan teknologi yang cukup signifikan dalam ilmu material.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Ditenggelamkan Hidup-Hidup, Siapa Andi Makkasau Berani Lawan Penjajah?
-
Brutal! Massa Bersenjata Serang Polres Mamberamo Raya, Polisi Terluka dan Kendaraan Hancur
-
Hakim Tebus Ijazah Terdakwa Anak: Kisah Haru di Ruang Sidang PN Makassar
-
Kontrak Singkat, Tekanan Berat: Apa yang Diharapkan PSM dari Pelatih Baru Tomas Trucha?
-
Anak Muda Rentan Stroke? Dokter Ungkap Faktor Pemicu yang Sering Diabaikan