SuaraSulsel.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat memperketat pengawasan proses pengelolaan logam tanah jarang (LTJ) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
"Semua pihak akan dilibatkan secara menyeluruh dalam proses perizinan usaha pertambangan tersebut dan seluruh aspek akan tertuang dalam dokumen-dokumen teknis, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)," kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulbar Amir, di Mamuju, Senin 22 Januari 2024.
Pengawasan secara ketat terhadap pengelolaan logam tanah jarang itu kata Amir, sebagai respon kekhawatiran yang disampaikan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) terkait permohonan izin usaha pertambangan pada komoditas logam tanah jarang di Kabupaten Mamuju.
Dia menekankan, pemerintah daerah akan melakukan pengawasan sesuai kewenangan pemerintah daerah dalam proses pengelolaan komoditas tersebut, memperhatikan dampak ekologis, sosial dan kesehatan terhadap masyarakat setempat.
"Kami berkomitmen menjaga keseimbangan antara pengembangan industri pertambangan dan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat setempat," terang Amir.
Ia menyampaikan, berdasarkan siaran pers Kementerian ESDM NOMOR: 74.Pers/04/SJI/2024 tanggal 19 Januari 2024, menyebutkan bahwa pada 2023 Badan Geologi berhasil mengidentifikasi sebaran 47 komoditas mineral kritis dan strategis.
Hasil penyelidikan mineral lithium lanjutnya, menunjukkan adanya beberapa wilayah dengan kadar lithium dan boron yang cukup menjanjikan, salah satunya terdapat di Kabupaten Mamuju.
Pihak ESDM Provinsi Sulbar kemudian menindaklanjuti melalui proses penyiapan wilayah pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk komoditas logam tanah jarang di Kabupaten Mamuju tersebut.
"Penjabat Gubernur menekankan perlunya pengelolaan logam tanah jarang di Mamuju dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat nilai strategisnya sebagai sumber daya yang sangat berharga," ujar Amir.
Baca Juga: 33 Orang Ditemukan Selamat Pada Kapal Tenggelam di Kabupaten Mamuju
Sementara, Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sulbar Ilham menyampaikan, komoditas logam tanah jarang merupakan suatu komoditas mineral logam yang proses penerbitan perizinan usaha pertambangannya, berada di tingkat pemerintah pusat, khususnya di Kementerian ESDM.
"Komoditas logam tanah jarang akan melewati proses lelang yang terbuka untuk umum. Sebagai pemerintah daerah, tentunya kita bersama-sama mengawasi proses pengelolaan mineral ini dengan harapan agar tidak merugikan pihak manapun," ujar Ilham.
Logam tanah jarang merupakan salah satu dari mineral strategis dan termasuk critical mineral yang terdiri dari kumpulan 17 unsur kimia pada tabel periodik, terutama 15 lantanida ditambah skandium dan yttrium.
Unsur-unsur tersebut sangat berperan dalam pengembangan industri maju berbasis teknologi, di antaranya sektor energi, pertanahan, komunikasi, penerbangan, baterai, hingga elektronik.
Penggunaan logam tanah jarang ini memicu berkembangnya material baru yang berdampak terhadap perkembangan teknologi yang cukup signifikan dalam ilmu material.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK
-
Disdik Sulsel Dukung Kantin Sekolah Kelola MBG
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?