SuaraSulsel.id - Tim Korpolairud Baharkam Polri KP Belibis - 5007 menangkap dua pelaku pengeboman ikan di Perairan Teluk Bone, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku bernama Yunus (62) dan Acok (32) merupakan warga Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Benar bahwa kita telah melakukan penangkapan dua orang terduga pelaku pengeboman ikan di perairan laut teluk Bone. Kita juga mengamankan perahu katinting yang digunakan," ujar Danpos Polairud Pos Wajo Bripka Anugrah melalui keterangannya di Makassar, Jumat 19 Januari 2024.
Dia menjelaskan perahu katinting dengan dua mesin, masing masing 13 pk diamankan di Pos Polairud Wajo yang turut disaksikan Ketua Pokmaswas Kompas Muchin, sementara dua pelaku telah diserahkan kepada penyidik subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulsel guna proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit perahu speed kayu tanpa nama, 2 unit mesin katinting 13 pk, 6 batang detonator rakitan seberat 3,9 gram, ikan jenis campur 3 gabus atau 250 ekor dan lainnya.
Menurut Anugrah, aktivitas pengeboman ikan ternyata masih dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan penangkapan ikan di perairan teluk Bone Provinsi Sulawesi Selatan.
"Padahal penggunaan bom untuk menangkap ikan sangat berbahaya karena berdampak negatif terhadap keseimbangan ekosistem laut," tambahnya.
Penggunaan bom ikan juga sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dan pemasukan dari sektor kelautan. Karena biota laut hancur disebabkan adanya pengeboman.
Tindak Pidana Perikanan, diduga melanggar pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 tentang senpi dan bahan peledak dan atau pasal 85 UU No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang perikanan. (Antara)
Baca Juga: Anies Baswedan Bicara Pemekaran di Kabupaten Bone
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu