SuaraSulsel.id - Tim Korpolairud Baharkam Polri KP Belibis - 5007 menangkap dua pelaku pengeboman ikan di Perairan Teluk Bone, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku bernama Yunus (62) dan Acok (32) merupakan warga Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Benar bahwa kita telah melakukan penangkapan dua orang terduga pelaku pengeboman ikan di perairan laut teluk Bone. Kita juga mengamankan perahu katinting yang digunakan," ujar Danpos Polairud Pos Wajo Bripka Anugrah melalui keterangannya di Makassar, Jumat 19 Januari 2024.
Dia menjelaskan perahu katinting dengan dua mesin, masing masing 13 pk diamankan di Pos Polairud Wajo yang turut disaksikan Ketua Pokmaswas Kompas Muchin, sementara dua pelaku telah diserahkan kepada penyidik subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulsel guna proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Anies Baswedan Bicara Pemekaran di Kabupaten Bone
Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit perahu speed kayu tanpa nama, 2 unit mesin katinting 13 pk, 6 batang detonator rakitan seberat 3,9 gram, ikan jenis campur 3 gabus atau 250 ekor dan lainnya.
Menurut Anugrah, aktivitas pengeboman ikan ternyata masih dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan penangkapan ikan di perairan teluk Bone Provinsi Sulawesi Selatan.
"Padahal penggunaan bom untuk menangkap ikan sangat berbahaya karena berdampak negatif terhadap keseimbangan ekosistem laut," tambahnya.
Penggunaan bom ikan juga sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dan pemasukan dari sektor kelautan. Karena biota laut hancur disebabkan adanya pengeboman.
Tindak Pidana Perikanan, diduga melanggar pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 tentang senpi dan bahan peledak dan atau pasal 85 UU No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang perikanan. (Antara)
Baca Juga: Polda Sulsel Masih Kaji Rencana Penutupan Jalan Poros Maros - Bone Selama 12 Jam Per Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros