SuaraSulsel.id - Tim Korpolairud Baharkam Polri KP Belibis - 5007 menangkap dua pelaku pengeboman ikan di Perairan Teluk Bone, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku bernama Yunus (62) dan Acok (32) merupakan warga Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Benar bahwa kita telah melakukan penangkapan dua orang terduga pelaku pengeboman ikan di perairan laut teluk Bone. Kita juga mengamankan perahu katinting yang digunakan," ujar Danpos Polairud Pos Wajo Bripka Anugrah melalui keterangannya di Makassar, Jumat 19 Januari 2024.
Dia menjelaskan perahu katinting dengan dua mesin, masing masing 13 pk diamankan di Pos Polairud Wajo yang turut disaksikan Ketua Pokmaswas Kompas Muchin, sementara dua pelaku telah diserahkan kepada penyidik subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulsel guna proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit perahu speed kayu tanpa nama, 2 unit mesin katinting 13 pk, 6 batang detonator rakitan seberat 3,9 gram, ikan jenis campur 3 gabus atau 250 ekor dan lainnya.
Menurut Anugrah, aktivitas pengeboman ikan ternyata masih dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan penangkapan ikan di perairan teluk Bone Provinsi Sulawesi Selatan.
"Padahal penggunaan bom untuk menangkap ikan sangat berbahaya karena berdampak negatif terhadap keseimbangan ekosistem laut," tambahnya.
Penggunaan bom ikan juga sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dan pemasukan dari sektor kelautan. Karena biota laut hancur disebabkan adanya pengeboman.
Tindak Pidana Perikanan, diduga melanggar pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 tentang senpi dan bahan peledak dan atau pasal 85 UU No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang perikanan. (Antara)
Baca Juga: Anies Baswedan Bicara Pemekaran di Kabupaten Bone
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
Terkini
-
Tragedi di Makassar: Kekasih Diduga Siram Bensin, Perempuan Ini Kritis Akibat Luka Bakar
-
Wali Kota Khawatir Generasi Muda Mulai Malu Pakai Bahasa Makassar
-
Komnas HAM Desak Polri Stop Kultur Kekerasan di Asrama
-
Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
-
Pengusaha Marsela Zelyanti Laporkan 3 Akun Medsos dan 2 Media Online ke Polda Sulsel