SuaraSulsel.id - Kawasan industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang menaungi operasi PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) menegaskan siap melakukan perbaikan menyusul kecelakaan kerja yang terjadi pada Minggu (24/12) yang menewaskan 18 pekerja.
Direktur Komunikasi PT IMIP Emilia Bassar dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, mengatakan saat ini sedang dilakukan investigasi pada sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian yang berada di Kawasan Industri IMIP.
"Perusahaan mempercayakan proses pendalaman penyebab kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang, dan menjamin terselenggaranya kerja sama dengan para pihak terhadap rekomendasi penanganan dampak yang muncul sesuai tata hukum yang berlaku. Kami siap melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya, Selasa 26 Desember 2023.
Hingga Selasa (26/12), tercatat korban yang meninggal dunia berjumlah 18 orang terdiri dari 10 orang tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Baca Juga: Tim Pengawas Ketenagakerjaan Turun ke Morowali, Ingin Lihat Hal Ini
Para korban meninggal telah diberangkatkan ke rumah keluarga mereka masing-masing. Khusus untuk TKA, PT IMIP telah berkoordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberangkatan jenazah para korban ke Makassar, kemudian diterbangkan ke China.
Emilia mengatakan masing-masing korban jiwa akan mendapatkan santunan sebesar Rp600 juta sebagai wujud keprihatinan dan tanggung jawab PT IMIP dan PT ITSS kepada para korban.
"Sebagai wujud keprihatinan dan tanggung jawab PT IMIP dan PT ITSS, tali asih akan diberikan sebesar Rp600 juta untuk setiap korban fatality (korban jiwa). Sedangkan bagi korban non fatality (korban luka), tali asih akan diberikan sesuai dengan kasusnya masing-masing," katanya.
Sebelumnya, PT IMIP juga telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia, termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing.
Selain itu, PT IMIP juga telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk pemberian santunan lainnya di mana para korban meninggal akan mendapatkan santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya, berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah.
Baca Juga: Mengerikan! Jaringan Advokasi Tambang Ungkap Hal Buruk Terjadi di Kawasan PT IMIP Morowali
Adapun upah pokok terendah di kawasan IMIP sebesar Rp3.675.000 sehingga total jaminan santunan setara Rp174.400.000. Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp10 juta.
Tidak hanya itu, diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing-masing pekerja.
Masing-masing korban fatality juga akan mendapatkan jaminan pensiun bagi yang bekerja kurang dari setahun yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan. Sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
PT IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal dua orang anak, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai jenjang perguruan tinggi.
Emilia menegaskan PT IMIP memastikan akan memberikan hak kepada seluruh korban jiwa (fatality) dan korban luka (non fatality) yang saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan klinik IMIP.
"Kami telah menunjuk dan juga menurunkan tim khusus untuk berkoordinasi dengan keluarga korban secara intensif, kami memastikan bahwa semua korban non fatality mendapatkan perawatan yang terbaik secara fisik maupun psikis," katanya.
Berita Terkait
-
MIND ID Pacu Investasi, Hilirisasi Mineral Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi
-
Misteri Mahalnya Sewa Smelter PT Timah Terkuak di Sidang Korupsi
-
Bos Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Tol Cipularang Raih Pelayanan Optimal
-
Korban Kecelakaan di Tol Cipularang Dijamin Santunan Jasa Raharja, Segini Besarannya
-
Mantan Bos Timah Buka-bukaan Soal Keterlibatan Penambang Rakyat dan Smelter Swasta
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik