SuaraSulsel.id - Hari ini, Tersangka Firli Bahuri tidak menghadiri panggilan penyidik berdasarkan Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/4829/XII/ RES.3.3./ 2023/ Ditreskrimsus, yang dikeluarkan pada 18 Desember 2023.
Dalam rilis yang diberikan ke wartawan, penyidik berencana untuk mengirim surat panggilan kedua setelah menilai bahwa alasan yang disampaikan dalam surat dari Penasehat Hukum Tersangka tidak dianggap patut dan wajar.
Tujuan pemeriksaan terhadap Tersangka Firli Bahuri adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya, termasuk harta benda istri, anak, dan keluarga.
Penyidik menemukan fakta baru terkait aset atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum dijelaskan oleh Tersangka FB dalam pemeriksaan sebelumnya.
Pasal 28 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi dasar hukum yang menuntut tersangka memberikan keterangan lengkap tentang harta bendanya dan harta benda terkait lainnya.
Ketidakhadiran Tersangka FB pada hari ini, sebagaimana diwakili oleh Penasehat Hukum dari Kantor Hukum IAN ISKANDAR & PARTNERS, disinyalir tidak memiliki alasan yang patut dan wajar menurut penyidik. Oleh karena itu, akan diterbitkan dan dikirimkan surat panggilan kedua kepada tersangka.
Dalam surat tersebut, Penasehat Hukum juga menambahkan informasi mengenai saksi yang meringankan (a de charge) yang belum termasuk dalam Berita Acara Pemeriksaan sebelumnya.
Pasal 116 ayat (3) KUHAP Jo Putusan MK 65 / PUU – VIII / 2010 menjadi landasan hukum untuk mencatat keinginan tersangka terkait saksi yang dapat menguntungkan dirinya.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan mengingat kompleksitas kasus dan ketidakpatuhan tersangka terhadap panggilan penyidik. Kasus ini terus berkembang dengan adanya informasi baru yang terungkap selama proses penyelidikan.
Baca Juga: Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperiksa Bareskrim Polri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Dari Gelap ke Terang: Listrik Gratis yang Mengubah Hidup Warga
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Lakukan Penanganan Penuh