SuaraSulsel.id - Hari ini, Tersangka Firli Bahuri tidak menghadiri panggilan penyidik berdasarkan Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/4829/XII/ RES.3.3./ 2023/ Ditreskrimsus, yang dikeluarkan pada 18 Desember 2023.
Dalam rilis yang diberikan ke wartawan, penyidik berencana untuk mengirim surat panggilan kedua setelah menilai bahwa alasan yang disampaikan dalam surat dari Penasehat Hukum Tersangka tidak dianggap patut dan wajar.
Tujuan pemeriksaan terhadap Tersangka Firli Bahuri adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya, termasuk harta benda istri, anak, dan keluarga.
Penyidik menemukan fakta baru terkait aset atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum dijelaskan oleh Tersangka FB dalam pemeriksaan sebelumnya.
Pasal 28 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi dasar hukum yang menuntut tersangka memberikan keterangan lengkap tentang harta bendanya dan harta benda terkait lainnya.
Ketidakhadiran Tersangka FB pada hari ini, sebagaimana diwakili oleh Penasehat Hukum dari Kantor Hukum IAN ISKANDAR & PARTNERS, disinyalir tidak memiliki alasan yang patut dan wajar menurut penyidik. Oleh karena itu, akan diterbitkan dan dikirimkan surat panggilan kedua kepada tersangka.
Dalam surat tersebut, Penasehat Hukum juga menambahkan informasi mengenai saksi yang meringankan (a de charge) yang belum termasuk dalam Berita Acara Pemeriksaan sebelumnya.
Pasal 116 ayat (3) KUHAP Jo Putusan MK 65 / PUU – VIII / 2010 menjadi landasan hukum untuk mencatat keinginan tersangka terkait saksi yang dapat menguntungkan dirinya.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan mengingat kompleksitas kasus dan ketidakpatuhan tersangka terhadap panggilan penyidik. Kasus ini terus berkembang dengan adanya informasi baru yang terungkap selama proses penyelidikan.
Baca Juga: Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperiksa Bareskrim Polri
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September
-
Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar
-
Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?