SuaraSulsel.id - Seorang karyawan Alfamidi di kota Makassar, Sulawesi Selatan terancam dituntut pidana lima tahun penjara. Ia ketahuan melakukan aksi pencurian kosmetik selama berbulan-bulan.
Pelaku bernama Iswan diketahui bertanggung jawab sebagai picker untuk menyiapkan barang yang akan dikirim ke beberapa toko Alfamidi. Ia bertugas memastikan kelengkapan barang di gudang sesuai dengan divisinya.
Namun, pada bulan April 2023, terdakwa terlihat masuk ke gudang kosmetik atau zona OTC dan melakukan pengecekan barang yang bukan tupoksinya. Ia diam-diam mengambil beberapa barang kosmetik dan dimasukkan ke dalam kaos kakinya.
"Setelah itu, terdakwa langsung keluar dari gudang kosmetik dan menyimpannya ke dalam bagasi motornya dan terdakwa langsung Kembali bekerja di divisinya," kata Jaksa Muhammad Irfan dalam tuntutannya di pengadilan Negeri Makassar, Senin, 18 Desember 2023.
Koordinator Divisi bernama Nursalam yang menyadari adanya kekurangan barang kosmetik kemudian melakukan audit. Terdakwa yang sudah dicurigai dibuntuti oleh karyawan lain saat memasuki gudang kosmetik.
Terdakwa kembali mengambil beberapa alat kosmetik dan disimpan di dalam kaos kakinya. Selanjutnya, koordinator divisi memerintahkan security untuk melakukan body check kepada seluruh karyawan.
"Selanjutnya, pada tanggal 15 September 2023, benar ditemukan dalam diri terdakwa beberapa alat kosmetik yang diselipkan di dalam kaos kaki. Terdakwa selanjutnya diamankan dan dibawa ke kantor manager untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Jaksa Irfan.
Saat diinterogasi, terdakwa mengakui telah melakukan aksinya sejak bulan April 2023. Barang itu kemudian kembali dijual dengan harga yang lebih murah.
"Uangnya dipakai untuk membayar utang dan kepentingan pribadinya,".
Baca Juga: Warga Kota Makassar Habiskan Rp11,5 Juta Setiap Bulan untuk Makanan, Rokok dan Perawatan Tubuh
Akibat perbuatannya, terdakwa telah merugikan pihak Alfamidi sebesar Rp52,9 juta. Ia didakwa melanggar pasal 372 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
[CEK FAKTA] Kabar BSU Tahap 2 Cair Oktober 2025
-
Darurat Tambang di Timur Indonesia, Aktivis Serukan Moratorium
-
Anak Durhaka! Nyaris Bakar Rumah Orang Tua Karena Tak Diberi Uang
-
Rp1 Triliun Lebih Biaya Bendungan Budong-budong: Apa Manfaatnya untuk Masyarakat Sulbar?
-
Kebakaran PT SLNC Morowali: 2 Pekerja Luka Bakar, Polisi ke Lokasi!