SuaraSulsel.id - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi terjadi di Sulawesi Selatan. Kondisi ini sudah terjadi beberapa bulan di sejumlah daerah.
Hal tersebut juga terlihat di sejumlah SPBU di kota Makassar, Sulawesi Selatan. Antrean pengendara pengguna diesel itu mengular di jalan raya hingga mengakibatkan kemacetan.
Seperti kondisi di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Gunung Bawakaraeng pada Senin, 18 Desember 2023. Puluhan bus dan truk berebut solar subsidi hingga antre sampai lima jam.
"Sudah antre dari 06.00 sebelum SPBU buka. Sampai jam 10.00 wita, belum dapat karena memang antreannya panjang," ujar salah satu sopir bus, Lutfi Amri saat ditemui.
Baca Juga: Antrian Panjang Kendaraan di SPBU Menunggu Solar, Bahtiar Baharuddin: Ada Apa Ini?
Lutfi mengatakan sempat mendatangi sejumlah SPBU sepanjang Parepare-Makassar. Namun, stok solar kosong.
"Adanya di sini (SPBU) di Perintis. Itu juga dibatasi (pembeliannya) hanya boleh 200 liter," tutur Lutfi.
Hal yang sama juga dialami sopir lainnya, Ari. Ia sempat mendatangi tiga SPBU, tapi stok solar kosong.
Ari mengaku rela antre berjam-jam di SPBU Bawakaraeng agar tangki mobilnya bisa terisi.
"Karena kalau sudah keluar Makassar tambah susah cari. Makanya kita rela antre panjang," ucapnya.
Baca Juga: Sulawesi Selatan Krisis Listrik, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin: Gelap Gulita Sulsel
Kelangkaan solar di Sulsel membuat Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin mendatangi PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di jalan Garuda, Kota Makassar.
Rapat tertutup itu berlangsung selama empat jam dan dihadiri juga oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, Senin, 18 Desember 2023.
Usai bertemu, Bahtiar memilih meninggalkan kantor Pertamina tanpa berkomentar sepatah kata pun.
Excecutive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Erwin Dwiyanto mengakui kelangkaan BBM jenis solar di Sulsel diakibatkan oleh beberapa kendala.
Seperti masalah pembatasan distribusi karena adanya peningkatan konsums sehingga stok perlu dijaga.
"Kendalanya di distribusi karena peningkatan konsumsi dan disparitas harga antara solar subsidi dan non subsidi. Banyak sekali pengguna yang beralih ke subsidi, jadi kami berulang kali melakukan pengaturan penjadwalan penyaluran untuk menjaga stok," kata Erwin.
Walau demikian, ia mengaku pihaknya sudah menambah kuota subsidi solar untuk Sulawesi Selatan sebesar 4 persen lebih. Penambahan itu sudah disetujui oleh Presiden RI dan BPH Migas.
"Kuota pada dasarnya untuk solar sudah over. Kita tidak mengurangi sama sekali stoknya," jelas Erwin.
Region Manager Retail Sales PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, I Gusti Bagus Suteja menambahkan Sulsel mendapat tambahan kuota solar subsidi tahun ini sebesar 4,16 persen dari kebutuhan sebesar 677.000 KL. Namun tingginya kebutuhan membuat solar menjadi langka di beberapa SPBU.
"Untuk Sulsel kuotanya ada 677.000 KL dan itu tertinggi di Sulawesi. Karena rata-rata daerah lain di Sulawesi itu hanya 2 persen," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
BI Perpanjangan Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit Hingga Akhir 2025
-
Hasil Piala Dunia Antarklub 2025: Debut Minor Xabi Alonso, Real Madrid Ditahan Al Hilal
-
Kabar Buruk dari Inggris, Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
Terkini
-
Luas Wilayah Sulsel Berkurang Ribuan Kilometer, Jadi Milik Siapa?
-
Intip Teknologi Mesin Cetak Masa Depan di Makassar, Harga Miliaran Rupiah
-
Ekonomi Digital Tak Lagi Elit, Ibu Jamu Kini Melek QRIS
-
Geger! Mantan Sekda Sulsel Tagih Gaji 8 Miliar, Pemprov: Dasar Hukumnya Mana?
-
Apa Itu Terapi Oksigen dan Manfaatnya Bagi Tubuh?