SuaraSulsel.id - Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni menyampaikan Kanwil kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan telah siap melakukan proses penyelenggaran ibadah haji, dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada Jemaah Haji pada penyelenggaraan haji tahun 1445 H/ 2024 M mendatang.
Dia juga melaporkan bahwa Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi yang daftar tunggu atau waiting list yang terlama di Indonesia.
Seperti di kabupaten Bantaeng yang mencapai 47 Tahun, disusul kabupaten Sidrap 45 Tahun, sedangkan daftar tunggu yang tersingkat yaitu di kabupaten Luwu 23 Tahun.
“Dengan mengacu pada daftar antrian sulsel yang begitu panjang, tentunya kami berharap kepada komisi VIII DPR RI sebagai wakil rakyat, dapat memperoleh solusi atas panjangnya antrian jemaah haji yang ada di Sulawesi Selatan," ujarnya.
Baca Juga: Jumlah Petani di Sulawesi Selatan Makin Berkurang, Regenerasi Gagal
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Ikbal Ismail mendampingi Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni, menerima kunjungan Kerja Reses Anggota Komisi VIII DPR RI, Rabu (6/12/2023) di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.
Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi bersama 7 Anggota Komisi VIII DPR RI, serta Kepala BPKH Fadlul Imansyah.
Ashabul kahfi menyampaikan maksud kunjungan kerja bersama tim yaitu, untuk mendengarkan masukan dan aspirasi terkait penyelenggaraan Haji dan Umrah di Sulawesi Selatan.
Ia Juga menjelaskan bahwa, Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menetapkan biaya haji untuk tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta per jamaah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI pada tanggal 27 November 2023, turun dari usulan awal sebesar Rp 105 juta.
“Dari 93,4 Juta BPIH tidak semua dibebanka kepada Jemaah Haji, namun sebanyak 40% atau Rp 37.364.111 dari biaya tersebut akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai manfaat dana haji, sedangkan sisanya, sebesar Rp 56.046.172, akan ditanggung oleh JCH,” ujarnya.
Baca Juga: TP2DD Provinsi Sulawesi Selatan Terbaik di Indonesia
Sedangkan Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan bahwa, dengan diputuskannya biaya haji tahun 2024 yaitu dengan skema 40 persen ditanggung BPKH dan 60 persen jemaah sudah tepat. Karena dengan skema tersebut tidak akan mengganggu kestabilan keuangan haji kedepannya.
“Saya rasa dengan skema 40 persen per 60 persen sudah tepat, tidak hanya menguntungkan jemaah haji yang berangkat tahun 2024, namun juga kepada jemaah haji yang masih menunggu antrian," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat