SuaraSulsel.id - AM (46 tahun) tersangka pemerkosaan terhadap anak kandung ditangkap polisi. AM melakukan tindakan bejatnya sejak tahun 2021.
Saat itu korban masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Korban menolak ajakan tersangka, namun pelaku memberi ancaman akan menganiaya ibunya.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, pelaku dengan fisik yang kuat memaksa dan mengancam korban. Hingga melakukan persetubuhan.
Terakhir kali rudapaksa terjadi pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 15.00 Wita di rumah tersangka.
Ibu korban, JMR (40 tahun), seorang ibu rumah tangga, tidak tahan melihat perlakuan suaminya terhadap anak kandungnya.
Dengan berani, JMR melaporkan peristiwa tragis ini kepada polisi, untuk memberi keadilan bagi anaknya.
Kejadian ini menyoroti urgensi perlindungan anak dan perlunya kesadaran masyarakat dalam melaporkan tindak kekerasan demi melindungi mereka.
Saat ini, proses penyidikan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan menjatuhkan hukuman setimpal kepada pelaku yang telah merusak kehidupan anak sendiri.
Perilaku keji seorang ayah berinsial AM (46), terungkap setelah tiga tahun tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Baca Juga: Penyebab Dokter di Kota Kendari Aniaya Apoteker Hingga Pingsan, Berujung Penangkapan
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengungkapkan bahwa pada Selasa (5/12/2023) pukul 15.30 Wita, pihaknya berhasil menangkap tersangka, AM.
Tersangka seorang wiraswasta berusia 46 tahun, ditangkap di Jalan Jeruk Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian menahan tersangka berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!
-
Penampakan Ulat di Sayur Brokoli MBG Siswa SD Makassar
-
Detik-Detik Bocah 3 Tahun Terjatuh ke Laut di Pantai Losari