SuaraSulsel.id - AM (46 tahun) tersangka pemerkosaan terhadap anak kandung ditangkap polisi. AM melakukan tindakan bejatnya sejak tahun 2021.
Saat itu korban masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Korban menolak ajakan tersangka, namun pelaku memberi ancaman akan menganiaya ibunya.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, pelaku dengan fisik yang kuat memaksa dan mengancam korban. Hingga melakukan persetubuhan.
Terakhir kali rudapaksa terjadi pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 15.00 Wita di rumah tersangka.
Baca Juga: Penyebab Dokter di Kota Kendari Aniaya Apoteker Hingga Pingsan, Berujung Penangkapan
Ibu korban, JMR (40 tahun), seorang ibu rumah tangga, tidak tahan melihat perlakuan suaminya terhadap anak kandungnya.
Dengan berani, JMR melaporkan peristiwa tragis ini kepada polisi, untuk memberi keadilan bagi anaknya.
Kejadian ini menyoroti urgensi perlindungan anak dan perlunya kesadaran masyarakat dalam melaporkan tindak kekerasan demi melindungi mereka.
Saat ini, proses penyidikan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan menjatuhkan hukuman setimpal kepada pelaku yang telah merusak kehidupan anak sendiri.
Perilaku keji seorang ayah berinsial AM (46), terungkap setelah tiga tahun tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Baca Juga: Dokter di Kota Kendari Ditangkap Polisi Karena Aniaya Apoteker Sampai Pingsan
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengungkapkan bahwa pada Selasa (5/12/2023) pukul 15.30 Wita, pihaknya berhasil menangkap tersangka, AM.
Tersangka seorang wiraswasta berusia 46 tahun, ditangkap di Jalan Jeruk Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian menahan tersangka berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Deretan Kasus Kontroversial Farhat Abbas: Dari Rasisme Hingga Ancam Densu
-
Sopir Taksol Dikeroyok di Tol usai Mobil Dicegat, Polisi Ringkus Pelaku di Kembangan Jakbar
-
Profil dan Karier Lachlan Gibson, Viral Usai Curhat Diperlakukan Tak Menyenangkan oleh Polisi
-
Tingkatkan Kompetensi, Polda Jambi Gelar Pelatihan Pelayanan Prima
-
Ratusan Monyet Liar Serbu Kantor Polisi di Thailand
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024