SuaraSulsel.id - AM (46 tahun) tersangka pemerkosaan terhadap anak kandung ditangkap polisi. AM melakukan tindakan bejatnya sejak tahun 2021.
Saat itu korban masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Korban menolak ajakan tersangka, namun pelaku memberi ancaman akan menganiaya ibunya.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, pelaku dengan fisik yang kuat memaksa dan mengancam korban. Hingga melakukan persetubuhan.
Terakhir kali rudapaksa terjadi pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 15.00 Wita di rumah tersangka.
Ibu korban, JMR (40 tahun), seorang ibu rumah tangga, tidak tahan melihat perlakuan suaminya terhadap anak kandungnya.
Dengan berani, JMR melaporkan peristiwa tragis ini kepada polisi, untuk memberi keadilan bagi anaknya.
Kejadian ini menyoroti urgensi perlindungan anak dan perlunya kesadaran masyarakat dalam melaporkan tindak kekerasan demi melindungi mereka.
Saat ini, proses penyidikan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan menjatuhkan hukuman setimpal kepada pelaku yang telah merusak kehidupan anak sendiri.
Perilaku keji seorang ayah berinsial AM (46), terungkap setelah tiga tahun tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Baca Juga: Penyebab Dokter di Kota Kendari Aniaya Apoteker Hingga Pingsan, Berujung Penangkapan
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengungkapkan bahwa pada Selasa (5/12/2023) pukul 15.30 Wita, pihaknya berhasil menangkap tersangka, AM.
Tersangka seorang wiraswasta berusia 46 tahun, ditangkap di Jalan Jeruk Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian menahan tersangka berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Penyakit Hewan! Begini Pemeriksaan Sapi Kurban di Pelabuhan Sulsel
-
Dituding Tak Objektif, Pemprov Sulsel Siap Buka-bukaan Seleksi Paskibraka Nasional
-
Cari Tiket Pesawat Murah Nonton Piala Dunia? Kunjungi BookCabin Travel Fair 2026
-
Pemprov Sulsel Genjot Program MYP untuk Perbaikan Jalan Strategis
-
Dugaan Rasisme dan Diskriminasi Seleksi Paskibraka, Begini Respons Pemprov Sulsel