SuaraSulsel.id - AM (46 tahun) tersangka pemerkosaan terhadap anak kandung ditangkap polisi. AM melakukan tindakan bejatnya sejak tahun 2021.
Saat itu korban masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Korban menolak ajakan tersangka, namun pelaku memberi ancaman akan menganiaya ibunya.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, pelaku dengan fisik yang kuat memaksa dan mengancam korban. Hingga melakukan persetubuhan.
Terakhir kali rudapaksa terjadi pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 15.00 Wita di rumah tersangka.
Ibu korban, JMR (40 tahun), seorang ibu rumah tangga, tidak tahan melihat perlakuan suaminya terhadap anak kandungnya.
Dengan berani, JMR melaporkan peristiwa tragis ini kepada polisi, untuk memberi keadilan bagi anaknya.
Kejadian ini menyoroti urgensi perlindungan anak dan perlunya kesadaran masyarakat dalam melaporkan tindak kekerasan demi melindungi mereka.
Saat ini, proses penyidikan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan menjatuhkan hukuman setimpal kepada pelaku yang telah merusak kehidupan anak sendiri.
Perilaku keji seorang ayah berinsial AM (46), terungkap setelah tiga tahun tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Baca Juga: Penyebab Dokter di Kota Kendari Aniaya Apoteker Hingga Pingsan, Berujung Penangkapan
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengungkapkan bahwa pada Selasa (5/12/2023) pukul 15.30 Wita, pihaknya berhasil menangkap tersangka, AM.
Tersangka seorang wiraswasta berusia 46 tahun, ditangkap di Jalan Jeruk Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian menahan tersangka berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dosen Viral Ludahi Kasir: Ternyata Belum Dipecat, Begini Nasibnya Menurut LLDIKTI
-
Kecelakaan KM Putri Sakinah Tambah Daftar Panjang Tragedi Kapal Wisata di Labuan Bajo
-
Sejarah! Wali Kota New York Dilantik Pakai Al-Quran di Stasiun Kereta Bawah Tanah
-
318 Ribu Penumpang Nikmati Kereta Api Maros-Barru Sepanjang 2025
-
9 Peristiwa Viral Mengguncang Sulawesi Selatan Selama 2025