SuaraSulsel.id - Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sulawesi Selatan dinobatkan sebagai TP2DD terbaik di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel, Causa Iman Karana, di sela Pelaksanaan Launching KKPD, High Level Meeting TP2DD, Serta Apresiasi Ekonomi dan Keuangan Digital Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Selasa, 5 Desember 2023.
"Berbagai inovasi dilakukan di Sulsel, berhasil dapat pengakuan nasional. Di tahun 2022, Provinsi Sulsel berhasil jadi TP2DD terbaik se Indonesia. Tahun ini, TP2DD Provinsi Sulsel tidak hanya terbaik di Wilayah Kawasan Sulawesi, tapi kembali jadi yang terbaik di Indonesia," kata Causa Iman.
Causa Iman mengungkapkan, pemerintahan dituntut mengikuti perkembangan teknologi, sehingga lebih responsif, efektif, dan transparan. Termasuk dalam hal tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Provinsi Sulsel telah membuktikan hal tersebut.
Baca Juga: Bahtiar Baharuddin Target Sulsel Jadi Provinsi Pertama Bebas Inflasi Cabai
"Wapres telah memberikan arahan agar semua pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah atau Perkada KKPD. Dan oleh Pak Pj Gubernur langsung ditindaklanjuti begitu kami laporkan. Luar biasa sekali dukungan Pak Pj Gubernur," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Bank Indonesia menyerahkan dua piagam penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel, yang diterima Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.
Yakni Penghargaan TP2DD Terbaik I di Kawasan Sulawesi, dan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Program Unggulan P2DD Terbaik melalui aplikasi pembayaran pajak digital Bapenda Sulsel in Your Hand.
Diketahui, Provinsi Sulsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mengimplementasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk pertama kalinya menggunakan KKPD-nya pada November 2023 lalu, untuk pembelian Alat Tulis Kantor (ATK).
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menyampaikan, KKPD menjadi instrumen reformasi birokrasi, termasuk tata kelola keuangan. Penggunaan KKPD, secara langsung atau tidak, akan mengurangi praktek tata kelola keuangan yang kurang pantas dan upaya pencegahan korupsi.
"Dengan menggunakan KKPD, semua terukur. Pasti semakin sehat organisasi kita, karena memangkas proses administrasi. KKPD lebih mudah, simpel, sederhana dan akuntabel, sesuai prinsip hukum keuangan. Banyak manfaat yang diperoleh," kata Bahtiar.
Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada Bank Indonesia atas dukungan dan kontribusi dalam perbaikan tata kelola keuangan pemerintah.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak OJK Tumbuhkan Optimisme di Ekosistem Kripto
-
Perkuat Keuangan Digital, Laba Astra Financial Naik 12 Persen di Kuartal Pertama 2024
-
Budidaya Udang Modern, Pemprov Sulsel Kolaborasi dengan PT Bomar
-
Kunjungan Konjen India ke Kota Makassar Buka Peluang Bisnis Industri
-
Hadirkan Solusi Keuangan Digital Melalui Fitur Pembayaran QRIS dengan Kartu Kredit di D-Bank PRO
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup