SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah atau Polda Maluku menetapkan Camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Royke Marthen Madobaafu sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum.
"Kita sudah tetapkan tersangka Royke Marthen Madobaafu sebagai DPO. Dan kemarin 16 November 2023, unit Resmob sudah berangkat untuk menyebar lembaran DPO," kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar, di Ambon Sabtu 18 November 2023.
Lembaran DPO dengan nomor: DPO/03/XI/2023/Ditreskrimum Polda Maluku tanggal 03 November 2023, juga sudah disebar di berbagai daerah di SBB.
Seperti di wilayah Polsek Taniwel, Polsek Taniwel Timur, Kantor Camat Taniwel Timur, Desa Maloang, Desa Niniari, Kantor Bupati Seram Bagian Barat, Pelabuhan Waipirit hingga tempat kediaman DPO dan lain-lain.
Baca Juga: Tragedi Pemerkosaan di Palopo: Siswi SMP Jadi Korban Delapan Pelaku, Damai dengan Orang Tua Korban
Selain menyebarkan lembaran DPO, tim Resmob juga melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk aparat kepolisian di wilayah-wilayah tersebut.
"Tim sudah lakukan koordinasi bersama anggota Polsek Taniwel dan Taniwel Timur sekaligus menyerahkan lembaran DPO kepada untuk membantu menemukan tersangka," katanya.
Selain aparat kepolisian, koordinasi juga dilakukan dengan Sekretaris Camat Taniwel Timur Frangki Ahiyate, serta dengan Satpol PP di kantor Bupati SBB.
Ia juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar dapat menghubungi aparat kepolisian terdekat.
"Kepada tersangka, kami imbau agar dapat menyerahkan diri secara baik-baik kepada aparat kepolisian," pintanya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pemerkosaan, Oknum Polisi di Makassar Akhirnya Dipecat Tidak Hormat
Tersangka Royke Marthen Madobaafu diduga telah menyetubuhi seorang anak di bawah umur pada 9 Juli 2022.
Kasus ini kemudian baru dilaporkan ke Polda Maluku pada 20 Juli 2023.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus itu berada di Jalan Trans Seram, Gunung Malintang Piru, Kecamatan Seram Barat, tepatnya di sekitar kawasan Gedung DPRD Kabupaten SBB. Tersangka mencabuli dan menyetubuhi korban dalam mobilnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
-
Anak dari Putri Mahkota Norwegia Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan dan Kekerasan
-
Predator Seks Iran Dieksekusi di Depan Publik Setelah Memperkosa Puluhan Wanita
-
Dicopot! Polisi Tampol Sopir Taksol Kompol Bambang Surya Dimutasi Ke Pamen Yanma
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI