SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah atau Polda Maluku menetapkan Camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Royke Marthen Madobaafu sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum.
"Kita sudah tetapkan tersangka Royke Marthen Madobaafu sebagai DPO. Dan kemarin 16 November 2023, unit Resmob sudah berangkat untuk menyebar lembaran DPO," kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar, di Ambon Sabtu 18 November 2023.
Lembaran DPO dengan nomor: DPO/03/XI/2023/Ditreskrimum Polda Maluku tanggal 03 November 2023, juga sudah disebar di berbagai daerah di SBB.
Seperti di wilayah Polsek Taniwel, Polsek Taniwel Timur, Kantor Camat Taniwel Timur, Desa Maloang, Desa Niniari, Kantor Bupati Seram Bagian Barat, Pelabuhan Waipirit hingga tempat kediaman DPO dan lain-lain.
Selain menyebarkan lembaran DPO, tim Resmob juga melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk aparat kepolisian di wilayah-wilayah tersebut.
"Tim sudah lakukan koordinasi bersama anggota Polsek Taniwel dan Taniwel Timur sekaligus menyerahkan lembaran DPO kepada untuk membantu menemukan tersangka," katanya.
Selain aparat kepolisian, koordinasi juga dilakukan dengan Sekretaris Camat Taniwel Timur Frangki Ahiyate, serta dengan Satpol PP di kantor Bupati SBB.
Ia juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar dapat menghubungi aparat kepolisian terdekat.
"Kepada tersangka, kami imbau agar dapat menyerahkan diri secara baik-baik kepada aparat kepolisian," pintanya.
Baca Juga: Tragedi Pemerkosaan di Palopo: Siswi SMP Jadi Korban Delapan Pelaku, Damai dengan Orang Tua Korban
Tersangka Royke Marthen Madobaafu diduga telah menyetubuhi seorang anak di bawah umur pada 9 Juli 2022.
Kasus ini kemudian baru dilaporkan ke Polda Maluku pada 20 Juli 2023.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus itu berada di Jalan Trans Seram, Gunung Malintang Piru, Kecamatan Seram Barat, tepatnya di sekitar kawasan Gedung DPRD Kabupaten SBB. Tersangka mencabuli dan menyetubuhi korban dalam mobilnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah
-
Menhan soal Relawan China Ikut Cari Korban Bencana Aceh: Bukan Bantuan Asing
-
Menhan Geram! PT Timah Harusnya Raup Rp 25 Triliun, Kini Cuma Rp 1,3 Triliun
-
Viral Adu Pukul Warga dengan TNI di Luwu Utara, Sengketa Lahan Sawit Jadi Pemicu