SuaraSulsel.id - Seorang siswi SMP di Kota Palopo, Sulawesi Selatan jadi korban pemerkosaan teman sekelasnya. Mirisnya, korban digilir oleh delapan orang pelaku.
Peristiwa memilukan ini terjadi sejak bulan Oktober 2023 lalu. Polisi juga sempat mengamankan dan menahan para pelaku.
Kasatreskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan kasus ini dilaporkan sendiri oleh keluarga korban. Namun, tiga hari setelahnya, orang tua korban mencabut laporannya. Mereka memilih untuk berdamai dengan para pelaku.
"Iya, (pelaku ) bebas karena ada kesepakatan damai di antara mereka. Orang tuanya (korban) cabut laporan," ujar Alvin saat dikonfirmasi, Senin, 13 Oktober 2023.
Penyidik, kata Alvin, kemudian memanggil pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Palopo untuk meminta pendapat kedua. Namun, mereka kukuh untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Alvin menegaskan kasus ini murni pidana, apalagi korban masih di bawah umur. Dari beberapa alat bukti yang menguatkan para pelaku melanggar pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ke 2 atas UU No 23 tahun 2002 jo UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Tapi karena laporannya dicabut, kami tidak punya dasar untuk proses hukumnya. Kita sudah minta pendapat dari Dinas PPPA tapi mereka tetap mau damai," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan korban tidak hanya satu kali disetubuhi. Para pelaku sudah melakukan aksi bejatnya beberapa kali. Termasuk menyewa wisma.
Motifnya karena para pelaku merasa penasaran soal berhubungan seks akibat media sosial. Mereka lalu mengajak korban dan melancarkan aksinya.
Baca Juga: Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Buka Acara Pasar Murah di Kota Palopo
"Para pelaku dan korban ini berteman. Dari hasil pemeriksaan motifnya karena pelaku penasaran ingin coba-coba," ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sulsel Andi Mirna mengaku belum mendapat soal informasi tersebut. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemkot Palopo untuk mencari tahu kejadian itu.
"Saya belum dapat infonya, segera kami koordinasi dengan PPPA Palopo untuk tindaklanjuti termasuk melakukan konsultasi psikologi dengan korban," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan