SuaraSulsel.id - Seorang siswi SMP di Kota Palopo, Sulawesi Selatan jadi korban pemerkosaan teman sekelasnya. Mirisnya, korban digilir oleh delapan orang pelaku.
Peristiwa memilukan ini terjadi sejak bulan Oktober 2023 lalu. Polisi juga sempat mengamankan dan menahan para pelaku.
Kasatreskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan kasus ini dilaporkan sendiri oleh keluarga korban. Namun, tiga hari setelahnya, orang tua korban mencabut laporannya. Mereka memilih untuk berdamai dengan para pelaku.
"Iya, (pelaku ) bebas karena ada kesepakatan damai di antara mereka. Orang tuanya (korban) cabut laporan," ujar Alvin saat dikonfirmasi, Senin, 13 Oktober 2023.
Penyidik, kata Alvin, kemudian memanggil pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Palopo untuk meminta pendapat kedua. Namun, mereka kukuh untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Alvin menegaskan kasus ini murni pidana, apalagi korban masih di bawah umur. Dari beberapa alat bukti yang menguatkan para pelaku melanggar pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ke 2 atas UU No 23 tahun 2002 jo UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Tapi karena laporannya dicabut, kami tidak punya dasar untuk proses hukumnya. Kita sudah minta pendapat dari Dinas PPPA tapi mereka tetap mau damai," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan korban tidak hanya satu kali disetubuhi. Para pelaku sudah melakukan aksi bejatnya beberapa kali. Termasuk menyewa wisma.
Motifnya karena para pelaku merasa penasaran soal berhubungan seks akibat media sosial. Mereka lalu mengajak korban dan melancarkan aksinya.
Baca Juga: Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Buka Acara Pasar Murah di Kota Palopo
"Para pelaku dan korban ini berteman. Dari hasil pemeriksaan motifnya karena pelaku penasaran ingin coba-coba," ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sulsel Andi Mirna mengaku belum mendapat soal informasi tersebut. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemkot Palopo untuk mencari tahu kejadian itu.
"Saya belum dapat infonya, segera kami koordinasi dengan PPPA Palopo untuk tindaklanjuti termasuk melakukan konsultasi psikologi dengan korban," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
BRI Tekan Cost of Fund lewat Penguatan Dana Murah di Bawah Supervisi Danantara
-
54 Ribu Ibu Hamil Akan Pecahkan Rekor MURI di Perayaan HUT Dekranas
-
Bareskrim Polri Tolak Tangani Laporan Bupati Gowa Husniah Talenrang
-
Persaingan Appi vs IAS Memanas! Bahlil Akan Buka Musda Golkar Sulsel
-
Indonesia Impor Perdana Babi Asal Denmark