Seketika Parepare jadi wilayah yang ramai dikunjungi. Posisinya strategis karena letak pelabuhan yang terlindungi oleh tanjung di depannya.
Hal tersebut membuat Belanda punya ambisi merebutnya. Pemerintah Hindia Belanda kemudian mengambil alih Parepare dan menjadikannya markas untuk bagian tengah Sulawesi Selatan.
Parepare menjelma menjadi salah satu pelabuhan tersibuk di nusantara. Pelayaran kala itu memegang peranan penting sebagai pusat aktivitas perdagangan laut.
Status wilayahnya oleh Pemerintah Hindia Belanda dijadikan "Afdeling Parepare" atau tingkat kabupaten dan dipimpin oleh Asisten Residen dan Gezag Hebber.
Baca Juga: PSM Makassar Sewa Stadion GBH Parepare Rp500 Ribu Per Hari Tambah Pajak Pertandingan 10 Persen
Disamping adanya aparat pemerintah Hindia Belanda tersebut, struktur Pemerintahan Hindia Belanda juga dibantu oleh raja-raja bugis, diantaranya Arung Barru di Barru, Addatuang Sidenreng di Sidrap, Arung Enrekang di Enrekang, Addatuang Sawitto di Pinrang, sedangkan di Parepare berkedudukan Arung Mallusetasi.
Struktur pemerintahan ini berjalan hingga pecahnya Perang Dunia II sekitar tahun 1942. Saat itu, pemerintah Hindia Belanda sudah dihapuskan.
Lalu, pada zaman kemerdekaan Indonesia tahun 1945, struktur pemerintahan disesuaikan dengan undang-undang No 1 tahun 1945 (Komite Nasional Indonesia).
Dan selanjutnya Undang-undang Nomor 2 Tahun 1948, dimana struktur pemerintahannya juga mengalami perubahan, yaitu daerah hanya boleh dipimpin oleh kepala daerah atau kepala pemerintahan negeri (KPN). Tidak boleh lagi ada lagi ada asisten residen.
Kala itu, status Parepare tetap menjadi afdeling atau kabupaten, yang wilayahnya meliputi lima daerah, yakni Barru, Sidrap, Pinrang dan Enrekang sebagai onder afdeling.
Baca Juga: Bahtiar Baharuddin Lantik Penjabat Bupati Enrekang Baba dan Wali Kota Parepare Akbar Ali
Namun, dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan dan pembagian daerah-daerah tingkat II dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, maka empat onder afdeling tersebut menjadi kabupaten tingkat II.
Berita Terkait
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Ole Romeny Cetak Sejarah Baru 2 Kali Debut Timnas Indonesia
-
Selangkah Lagi Timnas Indonesia Kembali Cetak Sejarah
-
Ulasan Novel Pulang Karya Leila S. Chudori: Sejarah Kelam Indonesia
-
Sinopsis Drama Korea Scandal, Dibintangi Son Ye Jin, Ji Chang Wook Hingga Nana
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?