Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 11 November 2023 | 14:15 WIB
Ilustrasi penganiayaan. [ANTARA]

Bripda RA, anggota Dit Samapta Polda Sulsel, dan kekasih barunya, UF, menjadi korban penganiayaan oleh mantan kekasih Bripda RA, DP.

Kejadian bermula saat DP mendatangi Bripda RA di sebuah kafe di Makassar, Kamis (9/11/2023). DP kemudian naik ke mobil Bripda RA yang saat itu bersama UF.

"DP bilang mau bicara sebentar dan saya disuruh keluar dari mobil," kata Bripda RA dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/11/2023).

Setelah berbincang di luar mobil, Bripda RA kembali masuk ke mobil dan duduk di kursi pengemudi. Namun, DP kembali menghampirinya dan berusaha merampas handphone Bripda RA.

Baca Juga: Sopir Pribadi Ketagihan Judi Online, Ustadz Muhammad Fakhrurrazi Anshar Rugi Rp150 Juta

"DP merampas handphone milik saya sehingga terjadi saling tarik menarik," ujar Bripda RA.

Saat itu, DP menggigit dan mencakar Bripda RA hingga kesakitan. Bripda RA kemudian mendorong wajah DP untuk melepaskan gigitan.

UF yang hendak memisahkan, juga mendapat perlakuan yang sama, UF juga digigit pada bagian tangannya.

Bripda RA dan UF telah melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polrestabes Makassar.

Baca Juga: Ramli, Buronan Terpidana Korupsi Rp7,5 Miliar Ditangkap di Makassar

Load More