SuaraSulsel.id - Buronan terpidana korupsi bernama Ramli berusia 58 tahun yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manokwari Papua Barat dibekuk tim Jatanras Polrestabes Makassar saat bersama istri ketiganya di hotel Rinra Makassar, Sulawesi Selatan.
"Tentunya kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian menangkap yang bersangkutan yang telah melarikan diri dari Lapas Manokwari Papua Barat," kata Kepala Lapas Manokwari Jumadi, di Makassar, Ahad 29 Oktober 2023.
Ia mengatakan yang bersangkutan melarikan diri di Lapas dan sedang menjalani vonis 10 tahun dan denda uang pengganti di pengadilan atas kasus pembangunan rumah subsidi Kementerian Prasarana Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Sorong, Papua yang merugikan keuangan negara senilai Rp7,5 miliar lebih.
"Jadi ceritanya kalau dari kantor, yang bersangkutan melompat di Poliklinik kesehatan pintu samping, saat itu ada kegiatan, dia lolosnya dari situ. Jadi, memang dia sedang menjalani hukuman pidana, kasus tindak pidana korupsi," katanya.
"Untuk pidananya, dia 10 tahun, baru menjalani kurang dua tahun, kurang sedikit. Jadi, pada saat itu alasannya sakit. Karena pintu samping kantor tembus langsung dengan pintu samping yang ada di perkantoran. Ada kegiatan pemindahan batu tela, itu lewat samping mobil, jadi intinya demikian (kabur)," ujar Jumadi menambahkan.
Pihaknya menduga ada kelalaian pengawasan dari petugas Sipir bidang kesehatan sehingga bersangkutan lewat dari pintu samping, bukan pintu belakang.
Namun demikian, dengan tertangkapnya Ramli di Makassar, maka yang bersangkutan di bawa kembali ke Lapas Manokwari untuk menjalani sisa masa pidananya.
Sebelumnya, terpidana Ramli ditangkap polisi pada Jumat (27/10/2023) di salah satu hotel di Kota Makassar ketika sedang bersama istrinya.
Ia mengakui telah melarikan diri dari Lapas Manokwari.
Baca Juga: Profil Achsanul Qosasi, Anggota BPK yang Jadi Saksi Penting di Pusaran Korupsi BTS 4G
Ia juga mengaku sudah divonis 10 tahun penjara dan mesti membayar uang pengganti.
"Saya di vonis 10 tahun sama uang pengganti. Kalau korupsinya, saya tidak rasakan uangnya. Tuntutannya Rp7 miliar lebih, dana PUPR katanya di Sorong. Saya ke Makassar, saya kabur, terus terang saya akui bapak," tuturnya.
"Saya keluar Lapas bekerja bapak, bukan pura-pura, kita kerja betul, di suruh kerja. Saya langsung lari, waktu itu di suruh beli pasir," tambahnya saat ditanya wartawan usai ditangkap polisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Maros Siapkan Jurus Ampuh Atasi Ledakan Sampah, Apa Itu?
-
Kota Makassar Masuk Daftar Prioritas Pembangunan PSEL Pemerintah Pusat
-
Guru SD Perkosa Siswi Berulang Kali Ditetapkan Tersangka
-
Siswa SMA di Makassar Ikut Pemilihan OSIS Serentak, Mirip Pemilu!
-
Menteri Agama: Kerusakan Iklim Telan Korban 4 Juta Jiwa