SuaraSulsel.id - Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse dan Narkotika Polda Sulawesi Selatan(Sulsel) mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 622 gram pada sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap.
"Pengungkapan kasus ini setelah tim menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba jenis Sabu di Jalan Poros Tanru Tedong, Sidrap, selanjutnya dari hasil lidik tim mengamankan tiga orang dengan inisial MM, IS dan M," ujar Kepala Unit Timsus Narkoba Polda Sulsel Komisaris Polisi Andi Sofyan di Makassar, Jumat 27 Oktober 2023.
Saat penggeledahan ditemukan empat saset bening ukuran sedang Sabu seberat 192 gram. Satu saset kecil berisi sabu 2,20 gram, satu kantong plastik kopi dua popok dan tiga ponsel.
Selanjutnya, dari hasil pengembangan timsus kembali mengamankan dua orang berinisial J dan S di TKP kedua Jalan Ganggawa Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengae, Sidrap.
Barang bukti ditemukan satu saset bening berisi Sabu seberat 49,83 gram, satu saset bening Sabu seberat 14,87 gram, lima saset bening kecil seberat 1,21 gram. Empat saset bening berisi 1,32 gram, satu kantong plastik hitam, satu popok bayi, satu kaos kaki, satu timbangan, amplop putih dan tiga ponsel.
Sedangkan di TKP ketiga, hasil interogasi pelaku ditemukan lagi barang bukti pada salah satu rumah gubuk di Jalan Veteran, Kelurahan Majelling Wattang, Kecamatan Maritengae, Sidrap.
Di tempat itu, barang bukti ditemukan delapan saset bening ukuran berisi diduga narkoba Sabu seberat 401 gram disimpan di sarung helm dalam kantong plastik hitam di dalam jok motor. Jumlah total keseluruhan barang bukti tersebut seberat 662 gram.
Kronologi kejadian pengungkapan kasus tersebut saat Timsus menerima informasi peredaran narkoba, selanjutnya telah memantau dengan mengintai lokasi Jalan Poros Tanru Tedong. Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan tiga pelaku di atas mobil.
Saat pemeriksaan ditemukan satu sachet bening diduga berisi Sabu tergeletak di atas alas kaki yang dibuang M, setelah digeledah ditemukan empat saset bening di dalam dasbor tengah mobil yang dikendarai tiga pelaku berinisial MM, IS dan M.
Baca Juga: Breaking News! KPU Pastikan Kesehatan Tiga Pasangan Calon Baik dan Bebas dari Narkoba
Dari interogasi, pelaku MM mengakui barang terlarang itu miliknya setelah memperoleh dari pelaku perempuan berinisial S. Sedangkan peran IS dan M memesan barang satu ball diduga narkoba sekaligus menemaninya.
Selanjutnya, di hari yang sama Minggu (22/10) pukul 17.00 Wita anggota melakukan pengembangan dan menangkap lelaki berinisial J berperan sebagai kurir dari S saat mengendarai motor di Jalan Ganggawa Sidrap beserta barang bukti yang dibawanya.
"Pelaku S mengakui barang yang didapat dari para pelaku lainnya adalah miliknya. Barang tersebut diperoleh dari perempuan inisial ME yang kini masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO," ungkap Andi Sofyan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Curahan Hati Warga Jeneponto ke Wagub: Harapan Mandiri di Tengah Jerat Kemiskinan
-
Semen Padang vs PSM Makassar: VAR Beraksi
-
Sinyal Eksodus Menguat! Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi 'Bolos' Demi Dampingi PSI
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel