Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 08 November 2023 | 17:57 WIB
Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan mengumumkan hasil seleksi administrasi, Jumat, 27 Oktober 2023 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

Menurut Ismu, jika petahana tidak mengikuti tes tertulis dan psikologi, maka peserta lain sudah jelas kalah poin.

"Harusnya timsel memperhatikan asas keadilan. Harus ada perlakuan yang sama kepada semua peserta," ungkapnya.

Sorotan juga datang dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI).

"Seharusnya dari awal timsel buka ke publik, jika regulasi itu akan diterapkan bagi calon petahana," kata Ketua AJI Makassar, Didit Hariyadi, Rabu, 8 November 2023.

Baca Juga: Tempat Lumbung Padi, Jokowi Lagi-lagi Tunjuk Orang Asli Sulsel jadi Mentan

Menurutnya, jika dari awal timsel tidak transparansi dalam perekrutan calon komisioner, maka diyakini hasilnya pasti tidak sesuai apa yang diinginkan.

Saat ini calon komisioner KPID Sulsel Periode 2023-2026 mulai mengikuti tahapan psikotes. Ada 64 pendaftar yang dinyatakan lolos administrasi mengikuti tes tahapan kedua.

Namun, ada empat orang yang tidak melalui tahapan tersebut.

"Timsel ini melakukan pembohongan publik karena tidak sesuai dengan yang dikatakan," ucap Didit.

Sekretaris AJI Makassar, Ardiansyah menambahkan pada seleksi calon komisioner periode lalu, semua petahana tetap mengikuti seluruh tahapan. Sehingga, ia pun mempertanyakan alasan timsel periode 2023-2026 menerapkan PKPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 ini.

Baca Juga: Biodata dan Profil Karina Dinda Lestari: Dokter Muda Istri Polisi, Eks Puteri Indonesia Sulsel

"Pasti ada alasan timsel menggunakan PKPI nomor 1 ini. Nah harusnya itu dibuka ke publik, dijelaskan. Bagaimana bisa berjalan secara profesional dan terbuka kalau timsel saja tidak komitmen dan konsisten," tegasnya.

Load More