SuaraSulsel.id - Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Sulawesi Selatan periode 2023-2026 disorot sejumlah pihak. Proses seleksinya dinilai tidak adil.
Salah satu aturan yang dinilai menimbulkan polemik karena adanya keistimewaan kepada incumbent atau petahana. Yakni, mereka tidak perlu melalui proses ujian tertulis CAT (Computer Assisted Test) dan psikotes.
Mereka cukup mengikuti langsung uji kelayakan di DPRD Sulsel. Hal tersebut membuat sejumlah pihak mempertanyakan soal transparansi timsel dalam proses seleksi.
Belum lagi dugaan adanya nama titipan dari sejumlah pejabat. Nama-nama itu diduga merupakan para incumbent.
Diketahui, ada empat orang komisioner KPID Sulsel di periode sebelumnya yang kembali mendaftar. Diantaranya adalah ketua KPID periode 2021-2023 Irwan Ade Saputra, Abdi Rahmat, Siti Hamidah, dan Muhammad Ilham.
Ketua Timsel KPID Sulsel Suparno membenarkan soal "keistimewaan" terhadap incumbent. Namun menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan KPI nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang kelembagaan komisi penyiaran Indonesia.
"Memang ada aturannya di PKPI dan sesuai arahan juga dari KPI Pusat," ujarnya saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Rabu, 8 November 2023.
Ia menjelaskan dalam pasal 22 ayat 8 di aturan itu, diatur soal calon petahana yang dinyatakan lolos administrasi tidak lagi melalui uji kompetensi. Tetapi bisa langsung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan DPRD.
Ombudsman Sebut Seleksi Tidak Adil
Baca Juga: Tempat Lumbung Padi, Jokowi Lagi-lagi Tunjuk Orang Asli Sulsel jadi Mentan
Ketua Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar menilai aturan tersebut seharusnya direvisi. Sebab, dianggap tidak adil bagi peserta lain.
Menurut Ismu, jika petahana tidak mengikuti tes tertulis dan psikologi, maka peserta lain sudah jelas kalah poin.
"Harusnya timsel memperhatikan asas keadilan. Harus ada perlakuan yang sama kepada semua peserta," ungkapnya.
Sorotan juga datang dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI).
"Seharusnya dari awal timsel buka ke publik, jika regulasi itu akan diterapkan bagi calon petahana," kata Ketua AJI Makassar, Didit Hariyadi, Rabu, 8 November 2023.
Menurutnya, jika dari awal timsel tidak transparansi dalam perekrutan calon komisioner, maka diyakini hasilnya pasti tidak sesuai apa yang diinginkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
Pilihan
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
-
Jay Idzes Resmi Berseragam Sassuolo, Targetkan Lolos dari Zona Merah
Terkini
-
Berapa Jarak Aman Tiang Bendera ke Kabel Listrik PLN ? Ini Penjelasannya
-
Ini Penyebab Ratusan Petugas Kebersihan di Kota Makassar Mogok Kerja
-
Diskominfo Sulsel: Sosmed Tidak Bisa Ganti Media Arus Utama
-
BRI Perluas Sayap Internasional, Cabang Baru di Taipei Dukung Ekosistem Keuangan PMI
-
Ini Kisah Syamsuardi, Eks Pelaut yang Sukses Kelola AgenBRILink Podomoro Jaya dari BRI