Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 08 November 2023 | 17:57 WIB
Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan mengumumkan hasil seleksi administrasi, Jumat, 27 Oktober 2023 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah atau KPID Sulawesi Selatan periode 2023-2026 disorot sejumlah pihak. Proses seleksinya dinilai tidak adil.

Salah satu aturan yang dinilai menimbulkan polemik karena adanya keistimewaan kepada incumbent atau petahana. Yakni, mereka tidak perlu melalui proses ujian tertulis CAT (Computer Assisted Test) dan psikotes.

Mereka cukup mengikuti langsung uji kelayakan di DPRD Sulsel. Hal tersebut membuat sejumlah pihak mempertanyakan soal transparansi timsel dalam proses seleksi.

Belum lagi dugaan adanya nama titipan dari sejumlah pejabat. Nama-nama itu diduga merupakan para incumbent.

Baca Juga: Tempat Lumbung Padi, Jokowi Lagi-lagi Tunjuk Orang Asli Sulsel jadi Mentan

Diketahui, ada empat orang komisioner KPID Sulsel di periode sebelumnya yang kembali mendaftar. Diantaranya adalah ketua KPID periode 2021-2023 Irwan Ade Saputra, Abdi Rahmat, Siti Hamidah, dan Muhammad Ilham.

Ketua Timsel KPID Sulsel Suparno membenarkan soal "keistimewaan" terhadap incumbent. Namun menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan KPI nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang kelembagaan komisi penyiaran Indonesia.

"Memang ada aturannya di PKPI dan sesuai arahan juga dari KPI Pusat," ujarnya saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Rabu, 8 November 2023.

Ia menjelaskan dalam pasal 22 ayat 8 di aturan itu, diatur soal calon petahana yang dinyatakan lolos administrasi tidak lagi melalui uji kompetensi. Tetapi bisa langsung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan DPRD.

Ombudsman Sebut Seleksi Tidak Adil

Baca Juga: Biodata dan Profil Karina Dinda Lestari: Dokter Muda Istri Polisi, Eks Puteri Indonesia Sulsel

Ketua Ombudsman Sulsel Ismu Iskandar menilai aturan tersebut seharusnya direvisi. Sebab, dianggap tidak adil bagi peserta lain.

Load More