Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 30 Oktober 2023 | 11:51 WIB
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri Akbar Ali ditunjuk sebagai Pj Wali kota Parepare [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Akbar menceritakan ia menemani Rudi ke pasar setiap harinya. Mereka juga harus menyiapkan bumbu dan memasak daging, sebelum berkantor pada pukul 07.30 WIB.

Sayangnya, kebersamaan Akbar dan Rudi dalam berbisnis tidak berlangsung lama. Sahabatnya itu mengalami kecelakaan saat pulang ke Sidrap dan meninggal dunia.

Akbar Ali memilih tetap menjalankan usahanya walau tanpa Rudi. Ia dibantu oleh saudaranya.

Namun, Pandemi Covid-19 pada tahun 2020 membuatnya harus menutup warung coto yang sudah dirintis bersama sahabatnya. Hingga akhirnya ia disibukkan dengan aktivitasnya sebagai pejabat di Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Kapan Pemekaran Cianjur Selatan Terwujud? Ini Penjelasan Tito Karnavian

"Rencananya buka cabang di Parepare," ujarnya berkelakar.

Punya Harta Rp10 Miliar

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, Akbar punya kekayaannya mencapai Rp10,178 miliar.

Ia tercatat punya harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp10,650 miliar di Kalimantan Timur dan Bogor, satu unit mobil Nissan seharga Rp100 juta, kas dan setara kas Rp30 juta. Namun, ia punya utang sekitar Rp620 juta.

Akbar mengaku akan mulai berkantor di Parepare pada Rabu, 1 November 2023. Ia mengatakan punya tanggung jawab berat yang dipercayakan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Baca Juga: Rakornas di Palembang, Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Data Dukcapil Jadi Rujukan Pemilu

Tidak hanya mengurusi warga Parepare yang berjumlah 154 ribu jiwa, tapi bagaimana mengawal agar Pemilukada 2024 bisa berjalan dengan baik.

Load More