Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 30 Oktober 2023 | 11:51 WIB
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri Akbar Ali ditunjuk sebagai Pj Wali kota Parepare [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Punya Harta Rp10 Miliar

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, Akbar punya kekayaannya mencapai Rp10,178 miliar.

Ia tercatat punya harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp10,650 miliar di Kalimantan Timur dan Bogor, satu unit mobil Nissan seharga Rp100 juta, kas dan setara kas Rp30 juta. Namun, ia punya utang sekitar Rp620 juta.

Akbar mengaku akan mulai berkantor di Parepare pada Rabu, 1 November 2023. Ia mengatakan punya tanggung jawab berat yang dipercayakan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Baca Juga: Kapan Pemekaran Cianjur Selatan Terwujud? Ini Penjelasan Tito Karnavian

Tidak hanya mengurusi warga Parepare yang berjumlah 154 ribu jiwa, tapi bagaimana mengawal agar Pemilukada 2024 bisa berjalan dengan baik.

Seperti diketahui Parepare merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerawanan tinggi di Sulsel, setelah Makassar.

"Akan kita gerakkan semua Forkopimda sampai RT/RW agar bersama-sama bisa menjaga netralitas dan stabilitas politik di Parepare," ungkapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Rakornas di Palembang, Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Data Dukcapil Jadi Rujukan Pemilu

Load More