SuaraSulsel.id - Fenomena tren klakson "telolet" viral lagi di Sulawesi Selatan. Polisi menegaskan akan melakukan penindakan tegas.
Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Sulawesi Selatan Kompol Gani mengatakan penggunaan klakson kendaraan bermotor sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Aturan itu termuat dalam PP NO 55 Tahun 2012 Pasal 69 tentang standar batasan suara klakson yaitu harus pada tingkat paling rendah 83 desibel dan paling tinggi atau maksimal yaitu 118 desibel.
"Bunyi yang dimaksud (Telolet) itu meresahkan pengendara lain. Sehingga dari aturan berlalu lintas itu sudah jelas termasuk pelanggaran," ujarnya kepada SuaraSulsel.id, Jumat, 27 Oktober 2023.
Gani menjelaskan sanksinya berupa tilang. Bahkan pengemudi bisa dikenakan sanksi pidana dengan pasal berlapis jika sampai menyebabkan kecelakaan.
"Bisa dikenakan (pidana) karena memasang perlengkapan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan. Itu diatur di pasal 286 junto pasal 186 ayat 3, pasal 48 ayat 3, dan melanggar pasal 279 UU LLAJ dengan pidana kurungan minimal 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu," tegasnya.
Fenomena klakson "Om Telolet Om" ini sempat viral di Indonesia pada tahun 2016, dan kemudian menjadi tren di media sosial. Setelah sempat "tenggelam", pengendara bus dan truk di kota Makassar dan sekitarnya kembali menghidupkan keisengan tersebut.
Memang, variasi nada yang dihasilkan lucu dan menghibur. Tapi tak sedikit yang menganggap bunyinya mengganggu ketertiban lalu lintas dan membahayakan.
"Dan yang paling berisiko adalah pengendara roda dua. Itu kan bikin kaget jadi pada intinya suara klaksonnya yang membahayakan," jelas Gani.
Menurut Gani, suaranya bisa saja memekakan telinga. Sehingga mengganggu konsentrasi pengendara lain.
Baca Juga: 8 Kuliner Tradisional Khas Sulawesi Selatan Berbahan Dasar Pisang, Punya Segudang Manfaat
Di beberapa kasus bahkan ada yang mengalami kecelakaan karena terkaget. Polda Sulsel segera berkoordinasi dengan petugas lalu lintas di kabupaten/kota agar melakukan penindakan.
"Kami segera berkoordinasi dengan satlantas di kabupaten kota untuk melakukan penindakan," terangnya.
Sementara, salah satu pengendara bus tujuan Makassar-Palopo, Muhaimin mengatakan bunyi klakson telolet atau nada panjang lain di bus miliknya sebenarnya tidak menambah fungsi apa-apa. Hanya sebagai hiburan saja agar tidak mengantuk saat trayek jauh.
"Sebagai hiburan saja dan banyak biasa anak-anak di jalan itu yang suka," ungkapnya.
Ia tahu klakson dengan nada seperti itu mengganggu. Muhaimin pun mengaku akan taat kepada aturan kepolisian dan mengusulkan ke perusahaan otobus tempatnya bekerja agar mengganti dengan klakson biasa.
"Jika ada aturan dari kepolisian atau Dishub, maka kami tentu akan patuh. Kita segera ganti karena (alatnya) gampang dicopot," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah
-
Masjid 99 Kubah Makassar Direhabilitasi
-
Miris! Video Kekerasan di Pesantren Palopo Viral: Korban Ditampar Dua Kali
-
Karding Klarifikasi Foto Main Domino, Sebut Pertemuan dengan Raja Juli dan Azis Wellang Hanya...
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Pelajar SMA di Kota Makassar Tewas Kena Tembak
-
'Sudah Lama Saya Marah!', Profesor Unhas Bongkar Sejarah Lahan di Tanjung Bunga
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar