SuaraSulsel.id - Fenomena tren klakson "telolet" viral lagi di Sulawesi Selatan. Polisi menegaskan akan melakukan penindakan tegas.
Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Sulawesi Selatan Kompol Gani mengatakan penggunaan klakson kendaraan bermotor sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Aturan itu termuat dalam PP NO 55 Tahun 2012 Pasal 69 tentang standar batasan suara klakson yaitu harus pada tingkat paling rendah 83 desibel dan paling tinggi atau maksimal yaitu 118 desibel.
"Bunyi yang dimaksud (Telolet) itu meresahkan pengendara lain. Sehingga dari aturan berlalu lintas itu sudah jelas termasuk pelanggaran," ujarnya kepada SuaraSulsel.id, Jumat, 27 Oktober 2023.
Gani menjelaskan sanksinya berupa tilang. Bahkan pengemudi bisa dikenakan sanksi pidana dengan pasal berlapis jika sampai menyebabkan kecelakaan.
"Bisa dikenakan (pidana) karena memasang perlengkapan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan. Itu diatur di pasal 286 junto pasal 186 ayat 3, pasal 48 ayat 3, dan melanggar pasal 279 UU LLAJ dengan pidana kurungan minimal 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu," tegasnya.
Fenomena klakson "Om Telolet Om" ini sempat viral di Indonesia pada tahun 2016, dan kemudian menjadi tren di media sosial. Setelah sempat "tenggelam", pengendara bus dan truk di kota Makassar dan sekitarnya kembali menghidupkan keisengan tersebut.
Memang, variasi nada yang dihasilkan lucu dan menghibur. Tapi tak sedikit yang menganggap bunyinya mengganggu ketertiban lalu lintas dan membahayakan.
"Dan yang paling berisiko adalah pengendara roda dua. Itu kan bikin kaget jadi pada intinya suara klaksonnya yang membahayakan," jelas Gani.
Menurut Gani, suaranya bisa saja memekakan telinga. Sehingga mengganggu konsentrasi pengendara lain.
Baca Juga: 8 Kuliner Tradisional Khas Sulawesi Selatan Berbahan Dasar Pisang, Punya Segudang Manfaat
Di beberapa kasus bahkan ada yang mengalami kecelakaan karena terkaget. Polda Sulsel segera berkoordinasi dengan petugas lalu lintas di kabupaten/kota agar melakukan penindakan.
"Kami segera berkoordinasi dengan satlantas di kabupaten kota untuk melakukan penindakan," terangnya.
Sementara, salah satu pengendara bus tujuan Makassar-Palopo, Muhaimin mengatakan bunyi klakson telolet atau nada panjang lain di bus miliknya sebenarnya tidak menambah fungsi apa-apa. Hanya sebagai hiburan saja agar tidak mengantuk saat trayek jauh.
"Sebagai hiburan saja dan banyak biasa anak-anak di jalan itu yang suka," ungkapnya.
Ia tahu klakson dengan nada seperti itu mengganggu. Muhaimin pun mengaku akan taat kepada aturan kepolisian dan mengusulkan ke perusahaan otobus tempatnya bekerja agar mengganti dengan klakson biasa.
"Jika ada aturan dari kepolisian atau Dishub, maka kami tentu akan patuh. Kita segera ganti karena (alatnya) gampang dicopot," ucapnya.
Berita Terkait
-
Miris! Video Kekerasan di Pesantren Palopo Viral: Korban Ditampar Dua Kali
-
Karding Klarifikasi Foto Main Domino, Sebut Pertemuan dengan Raja Juli dan Azis Wellang Hanya...
-
Pasar Lokal UMKM Vol.5 Hadir Lagi, Tampilkan Produk Kreatif dan Kuliner Lokal
-
Filosofi Keselarasan Appa Sulapa: Generasi Muda Gowa Tolak Anarkisme Lewat Tarian Sakral
-
Kericuhan di Makassar Renggut 4 Nyawa, Gubernur Sulsel Minta Semua Menahan Diri
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Terungkap! Wanita di Bulukumba Seret Mayat ke Rumah Tetangga Demi Tutupi Hubungan Gelap
-
Ratusan Rumah di Kabupaten Gowa Hancur Diterjang Puting Beliung
-
Terbongkar! Donasi Fiktif di Jalan Raya Makassar: Raup Rp700 Ribu Per Hari
-
Aspirasi untuk Bakal Calon Rektor Unhas: 'Kampus Berdampak' hingga Kemandirian Finansial
-
Alat Ukur Pedagang Pasar di Kota Makassar Ditera Ulang