Pada hari pertama menjabat, ia menjamin bahwa tidak akan ada konflik kepentingan antara posisinya sebagai Mentan dengan posisinya sebagai pengusaha. Tak segan ia kembali mengingatkan bahwa selama menjabat sebagai Mentan, harta kekayaannya malah menyusut hingga Rp50 miliar.
Pekerjaan rumah
Meski jabatan efektif Amran sebagai Mentan hanya setahun, bukan berarti ia bisa bersantai-santai. Kementerian Pertanian mempunyai setumpuk pekerjaan rumah yang menanti untuk diselesaikan.
Utamanya tentu produksi beras karena pada November ini sudah mulai memasuki musim tanam. Bahkan, sejumlah daerah yang masih memiliki kecukupan air sudah memulai masa tanam sejak Oktober.
Kementan sendiri mematok target produksi gabah setara beras menjadi 35 juta ton sepanjang 2024, melonjak dibandingkan 2023 yang hanya 31 juta ton.
Amran harus mampu memperkuat input produksi. Dimulai dari penyediaan bibit padi yang unggul dan berkualitas, perbaikan infrastruktur pertanian, seperti irigasi dan bendungan agar petani mendapat pasokan air yang cukup, hingga memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk.
Tak hanya untuk mencukupi kebutuhan panen raya yang dimulai pada Februari hingga Juni 2024, komoditas lain, seperti jagung, juga membutuhkan ketersediaan pupuk dalam jumlah besar.
Selain memastikan target produksi beras bisa tercapai, Amran juga harus mampu memastikan aspek hulu hingga hilir harus dikerjakan bersama melalui upaya kolaboratif yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan lain di bidang pertanian.
Produksi beras tentu menjadi kunci terwujudnya stabilisasi harga dan stok beras. Jika produksi melimpah, tentu petani senang karena hasil panenya bisa diserap sepenuhnya oleh penggiling padi dan masyarakat sebagai konsumen, tentu tidak terbebani harga beras yang mahal karena kurangnya stok beras.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Hadiri Pelantikan Menteri Pertanian di Jakarta
Tentu dengan catatan harga beras di tingkat petani dan penggiling padi tidak boleh terlalu rendah atau di bawah harga acuan pemerintah (HAP) yang telah disepakati bersama.
Selain beras, Kementan juga harus membenahi importasi bawang putih yang secara khusus menjadi perhatian Ombudsman RI, karena terdapat kendala pada penerbitan izin impor bawang putih.
Amran harus tegas kepada importir bawang putih agar melaksanakan impor sesuai dengan kuota yang telah diberikan, baik jumlah maupun harganya tidak boleh melebihi aturan agar masyarakat tidak menjerit dan atau tidak kelebihan stok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!
-
Rumah Ratusan Juta Rupiah di Lahan Stadion Sudiang Dibongkar
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto