Pada hari pertama menjabat, ia menjamin bahwa tidak akan ada konflik kepentingan antara posisinya sebagai Mentan dengan posisinya sebagai pengusaha. Tak segan ia kembali mengingatkan bahwa selama menjabat sebagai Mentan, harta kekayaannya malah menyusut hingga Rp50 miliar.
Pekerjaan rumah
Meski jabatan efektif Amran sebagai Mentan hanya setahun, bukan berarti ia bisa bersantai-santai. Kementerian Pertanian mempunyai setumpuk pekerjaan rumah yang menanti untuk diselesaikan.
Utamanya tentu produksi beras karena pada November ini sudah mulai memasuki musim tanam. Bahkan, sejumlah daerah yang masih memiliki kecukupan air sudah memulai masa tanam sejak Oktober.
Kementan sendiri mematok target produksi gabah setara beras menjadi 35 juta ton sepanjang 2024, melonjak dibandingkan 2023 yang hanya 31 juta ton.
Amran harus mampu memperkuat input produksi. Dimulai dari penyediaan bibit padi yang unggul dan berkualitas, perbaikan infrastruktur pertanian, seperti irigasi dan bendungan agar petani mendapat pasokan air yang cukup, hingga memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk.
Tak hanya untuk mencukupi kebutuhan panen raya yang dimulai pada Februari hingga Juni 2024, komoditas lain, seperti jagung, juga membutuhkan ketersediaan pupuk dalam jumlah besar.
Selain memastikan target produksi beras bisa tercapai, Amran juga harus mampu memastikan aspek hulu hingga hilir harus dikerjakan bersama melalui upaya kolaboratif yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan lain di bidang pertanian.
Produksi beras tentu menjadi kunci terwujudnya stabilisasi harga dan stok beras. Jika produksi melimpah, tentu petani senang karena hasil panenya bisa diserap sepenuhnya oleh penggiling padi dan masyarakat sebagai konsumen, tentu tidak terbebani harga beras yang mahal karena kurangnya stok beras.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Hadiri Pelantikan Menteri Pertanian di Jakarta
Tentu dengan catatan harga beras di tingkat petani dan penggiling padi tidak boleh terlalu rendah atau di bawah harga acuan pemerintah (HAP) yang telah disepakati bersama.
Selain beras, Kementan juga harus membenahi importasi bawang putih yang secara khusus menjadi perhatian Ombudsman RI, karena terdapat kendala pada penerbitan izin impor bawang putih.
Amran harus tegas kepada importir bawang putih agar melaksanakan impor sesuai dengan kuota yang telah diberikan, baik jumlah maupun harganya tidak boleh melebihi aturan agar masyarakat tidak menjerit dan atau tidak kelebihan stok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan