Pada hari pertama menjabat, ia menjamin bahwa tidak akan ada konflik kepentingan antara posisinya sebagai Mentan dengan posisinya sebagai pengusaha. Tak segan ia kembali mengingatkan bahwa selama menjabat sebagai Mentan, harta kekayaannya malah menyusut hingga Rp50 miliar.
Pekerjaan rumah
Meski jabatan efektif Amran sebagai Mentan hanya setahun, bukan berarti ia bisa bersantai-santai. Kementerian Pertanian mempunyai setumpuk pekerjaan rumah yang menanti untuk diselesaikan.
Utamanya tentu produksi beras karena pada November ini sudah mulai memasuki musim tanam. Bahkan, sejumlah daerah yang masih memiliki kecukupan air sudah memulai masa tanam sejak Oktober.
Kementan sendiri mematok target produksi gabah setara beras menjadi 35 juta ton sepanjang 2024, melonjak dibandingkan 2023 yang hanya 31 juta ton.
Amran harus mampu memperkuat input produksi. Dimulai dari penyediaan bibit padi yang unggul dan berkualitas, perbaikan infrastruktur pertanian, seperti irigasi dan bendungan agar petani mendapat pasokan air yang cukup, hingga memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk.
Tak hanya untuk mencukupi kebutuhan panen raya yang dimulai pada Februari hingga Juni 2024, komoditas lain, seperti jagung, juga membutuhkan ketersediaan pupuk dalam jumlah besar.
Selain memastikan target produksi beras bisa tercapai, Amran juga harus mampu memastikan aspek hulu hingga hilir harus dikerjakan bersama melalui upaya kolaboratif yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan lain di bidang pertanian.
Produksi beras tentu menjadi kunci terwujudnya stabilisasi harga dan stok beras. Jika produksi melimpah, tentu petani senang karena hasil panenya bisa diserap sepenuhnya oleh penggiling padi dan masyarakat sebagai konsumen, tentu tidak terbebani harga beras yang mahal karena kurangnya stok beras.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Hadiri Pelantikan Menteri Pertanian di Jakarta
Tentu dengan catatan harga beras di tingkat petani dan penggiling padi tidak boleh terlalu rendah atau di bawah harga acuan pemerintah (HAP) yang telah disepakati bersama.
Selain beras, Kementan juga harus membenahi importasi bawang putih yang secara khusus menjadi perhatian Ombudsman RI, karena terdapat kendala pada penerbitan izin impor bawang putih.
Amran harus tegas kepada importir bawang putih agar melaksanakan impor sesuai dengan kuota yang telah diberikan, baik jumlah maupun harganya tidak boleh melebihi aturan agar masyarakat tidak menjerit dan atau tidak kelebihan stok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Implementasi GCG di BUMN Tuai Apresiasi, Dinilai Tingkatkan Kinerja dan Transparansi
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos