"Karena kewenangannya tidak terkontrol, ya sejumlah proyek dikerjakan perusahaannya sendiri," tuturnya.
Olehnya, kata Sufirman, tidak ada cara lain untuk menyelamatkan "Kampus Hijau" selain mengganti Basri Modding. Apalagi kasus dugaan korupsi ini dilakukan secara berjamaah.
"Tidak ada pilihan lain. Kalau mau selamatkan UMI dari mark up, korupsi berjamaah, jadi ya memang pemberhentian," tuturnya.
Disebut Mobilisasi Preman
Sufirman mengakui Basri Modding memobilisasi preman untuk menyegel Menara UMI. Padahal, ia bisa menempuh jalur hukum jika pemecatannya tak sesuai dengan prosedur.
"(PTUN) itu lebih terhormat daripada mobilisasi preman. Ini di Menara ada 200 orang lebih tidak ada mahasiswa satu pun sekarang, tapi preman yang dibayar," ucapnya.
Basri bahkan mengeluarkan edaran untuk meliburkan mahasiswa. Hal tersebut kata Sufirman, merugikan mahasiswa karena menghambat proses belajar mengajar.
"Jadi kan ini tindakan konyol. Kalau memang tidak puas (pemberhentian) ya lakukan langkah hukum. Gugat PTUN, lalu kita uji apakah keputusan yayasan salah atau benar," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Yayasan Usut Dugaan Korupsi Berjamaah di Kampus Universitas Muslim Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Polemik Lahan IHIP di Luwu Timur, DPRD Sulsel Soroti Ganti Rugi Warga
-
Viral Penumpang Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Makassar Terekam Main Judol
-
RKAB 2026 Disetujui, PT Vale Siap Tancap Gas di Tiga Blok Raksasa
-
Ketua Adat Kajang Menang Sengketa Lahan Adat di Pengadilan
-
Zainal Arifin Mockhtar Jadi Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Kritik Bagian dari Demokrasi