SuaraSulsel.id - Ketua Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Masrurah Mokhtar mengaku menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Basri Modding saat menjabat sebagai Rektor. Parahnya, aksinya dibantu oleh para wakil rektor.
Hal tersebut dikatakan Masrurah usai menyerahkan surat keputusan kepada pelaksana tugas (Plt) Rektor UMI Profesor Sufirman Rahman, Selasa, 10 Oktober 2023.
"Ada banyak hal. Ada (dugaan korupsi) pembangunan, tapi kami belum bisa mengungkapkan sekarang. Ada memang sudah terbukti (dari) tim pencari fakta," ujarnya.
Masrurah mengaku sudah membentuk tim pencari fakta untuk mengusut laporan tersebut. Tim itu terdiri dari tujuh orang dosen fakultas hukum.
Tim bertugas untuk mencari barang bukti. Hingga kini mereka masih melakukan audit. Jika terbukti, maka bisa saja kasus ini diserahkan ke aparat penegak hukum.
"Ya (akan dilaporkan), tapi kita akan bicara dengan pembina, pengawas yayasan dan akan melakukan tindakan punishment atau memberikan sanksi," ungkapnya.
Mantan Rektor UMI itu menegaskan pihak yayasan tidak mencopot Basri Modding. Hanya menonaktifkan sementara dan menunjuk pelaksana tugas agar audit bisa berjalan lancar.
"Jadi sebenarnya pelaksana tugas saja, jangan dibahasakan pencopotan. Tidak ada pencopotan. Yang ada itu penonaktifan atau pemberhentian sementara, karena kita mau melakukan audit internal secara menyeluruh, secara total, secara bebas, itulah sebabnya kita menonaktifkan," jelasnya.
Masrurah mengaku sengaja tidak memberikan kepercayaan kepada para wakil rektor. Karena mereka diduga turut terlibat.
Baca Juga: Prof Sufirman Rahman Ditunjuk Jadi Plt Rektor Universitas Muslim Indonesia
"Ada indikasi mereka terlibat ikut membantu," bebernya.
Diketahui sebelumnya, Prof Basri Modding diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor UMI. Padahal jabatannya baru akan berakhir pada 2026.
Basri Modding sudah dua periode menjabat sebagai rektor. Ia dilantik pada Juni 2022 lalu untuk kedua kalinya.
Ada dugaan pemberhentian Basri berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Tim internal yayasan saat ini disebut masih melakukan audit kepada yang bersangkutan.
Sejumlah pimpinan lembaga di kampus tersebut menginginkan agar Basri Modding diberhentikan. 12 dari 14 dekan dan Direktur PPs menandatangani mosi tidak percaya terhadap Basri Modding sebagai rektor UMI.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
Terkini
-
Bukan Sekadar Kartu, BRIZZI ARKIV Bawa Cerita Karya Lokal ke Blok M Hub
-
6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital
-
Cekcok soal Parkir Rp10 Ribu, Ojol Ditikam Jukir di Samping Mal Ratu Indah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah