SuaraSulsel.id - Direktur Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia Prof Sufirman Rahman ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI). Menggantikan Prof Basri Modding.
Prof Basri Modding menjabat sebagai Rektor UMI dua periode 2018-2022 dan 2022-2026. Ia dilantik pada 27 Juni 2023 lalu. Artinya, Prof Basri baru menjabat selama 15 bulan.
Alasan Basri Modding diberhentikan karena masalah internal. Dari informasi yang dihimpun, pihak Yayasan Wakaf UMI sedang melakukan audit atas dugaan tindak pidana korupsi.
Pelaksana Tugas Rektor UMI Prof Sufirman membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku akan memberi ruang yang sebesar-besarnya untuk tim audit internal dari Yayasan Pengawas Wakaf UMI.
"Saya diberi urgensi untuk memberi ruang sebesar-besarnya kepada pengawas yayasan Wakaf UMI untuk melakukan audit," ujarnya usai dilantik, Selasa 10 Oktober 2023.
Kendati demikian, Sufirman enggan menjelaskan masalah yang dimaksud. Ia hanya menegaskan tim audit sedang bekerja.
Usai dilantik, Sufirman mengatakan akan melakukan konsolidasi dengan semua elemen di UMI. Ia ingin membangun sinergi termasuk dengan para Wakil Rektor.
"Dan saya ingin didampingi oleh kabinet yang kompak, bersinergi dan memahami urgensi dari amanah saya sebagai pelaksana tugas. Urgensinya itu, memberi ruang ke tim audit," jelasnya.
Mantan Rektor Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Basri Modding mengaku diganti tanpa sepengetahuannya. Ia mengaku tiba-tiba diberhentikan tanpa alasan.
Baca Juga: Tidak Terima Dipecat Yayasan Wakaf UMI, Prof Basri Modding: Saya Merasa Dizalimi
"Saya tidak dikasih tahu. Tidak ada pemberitahuan dalam bentuk apapun," ujarnya.
Ia mengaku tindakan yang dilakukan pihak Yayasan Wakaf UMI adalah bentuk kesewenang-wenangan. Ia bahkan tidak diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan.
"Tidak pernah dipanggil (menghadap). Saya merasa dizalimi, (mereka) sewenang-wenang. Saya tidak diberi kesempatan," jelasnya.
Karena merasa tak adil, Basri akan menyurati Kementerian Pendidikan, Gubernur Sulawesi Selatan dan LLDIKTI, untuk turun tangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal
-
Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel