SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Basri Modding dinonaktifkan dari jabatannya oleh pihak Yayasan Wakaf UMI. Posisinya digantikan oleh Direktur Pascasarjana Prof Sufirman Rahman sebagai pelaksana tugas.
Prof Basri Modding menjabat sebagai Rektor UMI dua periode 2018-2022 dan 2022-2026. Ia dilantik pada 27 Juni 2023 lalu. Artinya, Prof Basri baru menjabat selama 15 bulan.
Alasan Basri Modding diberhentikan karena masalah internal. Dari informasi yang dihimpun, pihak Yayasan sedang melakukan audit atas dugaan tindak pidana korupsi.
Pelaksana Tugas Rektor UMI Prof Sufirman membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku akan memberi ruang yang sebesar-besarnya untuk tim audit internal dari Yayasan Pengawas Wakaf UMI.
"Saya diberi urgensi untuk memberi ruang sebesar-besarnya kepada pengawas yayasan Wakaf UMI untuk melakukan audit," ujarnya usai dilantik, Selasa 10 Oktober 2023.
Kendati demikian, Sufirman enggan menjelaskan masalah yang dimaksud. Ia hanya menegaskan tim audit sedang bekerja.
Usai dilantik, Sufirman mengatakan akan melakukan konsolidasi dengan semua elemen di UMI. Ia ingin membangun sinergi termasuk dengan para Wakil Rektor.
"Dan saya ingin didampingi oleh kabinet yang kompak, bersinergi dan memahami urgensi dari amanah saya sebagai pelaksana tugas. Urgensinya itu, memberi ruang ke tim audit," jelasnya.
Respons Basri Modding
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Makan Murah untuk Mahasiswa Sekitar Kampus UMY
Sementara, Prof Basri Modding mengaku diganti tanpa sepengetahuannya. Ia mengaku tiba-tiba diberhentikan tanpa alasan.
"Saya tidak dikasih tahu. Tidak ada pemberitahuan dalam bentuk apapun," ujarnya.
Ia mengaku tindakan yang dilakukan pihak Yayasan Wakaf UMI adalah bentuk kesewenang-wenangan. Ia bahkan tidak diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan.
"Tidak pernah dipanggil (menghadap). Saya merasa dizalimi, (mereka) sewenang-wenang. Saya tidak diberi kesempatan," jelasnya.
Karena merasa tak adil, Basri akan menyurati Kementerian Pendidikan, Gubernur Sulawesi Selatan dan LLDIKTI, untuk turun tangan. Menurutnya, pelantikan yang dilakukan oleh Profesor Masrurah Mokhtar sebagai ketua Yayasan tidak manusiawi.
"Saya terpilih (jadi Rektor) melalui rapat senat, ada (persetujuan) guru besar, dan seluruh pimpinan fakultas dan lembaga," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
CCTV Polsek Ponrang Rusak Dikencingi Kucing saat Pengamanan 7 Mobil Muat BBM Diduga Ilegal
-
ESDM: Kegempaan Gunung Awu di Kepulauan Sangihe Meningkat
-
Tanya Soal Jasa Medis, Wartawan di Palu Malah Dimaki Pejabat: Mau Berteman atau Cari Masalah?
-
Sekda Sulbar Ajak Masyarakat Tidak Berlebihan Rayakan Idul Adha