SuaraSulsel.id - Menteri Pengajian (Pendidikan) Malaysia Datuk Seri Dr Noraini binti Ahmad akan menerima penganugerahan gelar doktor kehormatan (honoris causa) dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makassar, Jumat 15 Juli 2022.
Rektor UMI Prof Basri Modding mengatakan, pemberian gelar kehormatan kepada Datok Seri Dr Noraini merupakan penganugerahan keempat UMI kepada tokoh yang dianggap memiliki peran penting dalam masyarakat.
"Pertama kita berikan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pada 2018, Kedua Wakil Presiden Prof Dr (HC) KH Ma'ruf Amin pada 2020, Ketiga Rektor University Kebangsaan Malaysia Prof Mohd Ekhwan pada 2021. Insyaallah, besok penganugerahan doktor yang ke empat kepada Datok Seri Dr Noraini," katanya, Kamis 14 Juli 2022.
Ia menjelaskan, pemberian gelar oleh UMI kepada seseorang tokoh tidak sembarangan.
"Tentu melalui berbagai pertimbangan tentang sejauh mana kontribusi dari sosok atau kandidat itu memberikan pengaruh khususnya dalam sektor pendidikan," katanya.
Selain itu, kata dia, pemberian gelar kehormatan kepada Menteri Pendidikan Malaysia juga atas usulan dari lembaga masyarakat Sulsel dan Pengurus Pusat Badan kerjasama Indonesia Malaysia.
"Datok Seri Dr Noraini telah menyelesaikan pendidikannya di berbagai kampus ternama di Malaysia dan Kanada, bahkan menjadi salah satu wanita yang terpilih dalam ajang penghargaan perempuan di London. Jadi kami tidak memberikan gelar kepada sembarang orang," ujarnya.
Ketua APTISI ini menjelaskan, selain pemberian gelar, Datok Seri Noraini juga akan menjadi narasumber dalam pertemuan masyarakat Sulsel di Auditorium Al-Jibra UMI Makassar.
"Ibu Menteri menjadi pembicara kunci dalam pertemuan masyarakat Sulawesi Selatan se-dunia yang dimana UMI sebagai pelopor pelaksanaan. Saya hari ini akan menjemput langsung ke Jakarta,” katanya. (Antara)
Baca Juga: Universitas Muslim Indonesia Dapat Hibah Rp1 Miliar dari Pemprov Sulsel
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen
-
Usulan Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Ditolak Pusat, Ini Alasannya!
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
192 Pelajar Terbaik Sulsel Berebut 20 Kursi Beasiswa Pilot, Siapa Bakal Terbang?