Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 03 Oktober 2023 | 10:00 WIB
Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo (tengah) saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun, kondisi sekarang ini penyidik pun bisa membocorkan informasi. Bagaimana bisa penyidik membocorkan informasi tanpa sepengetahuan pimpinan KPK, ataukah KPK yang mulai genit?.

"Tidak hanya pribadi, tapi juga nasib keluarga. Tidak bisa kita bayangkan ketika orang belum tersangka, tapi kemudian sudah beredar di publik bahwa sudah tersangka. Betul, ada asas praduga tak bersalah orang tersangka belum tentu koruptor, tapi dalam perspektif publik orang tersangka adalah potensi yang melakukan korupsi lebih dari 90 persen," tuturnya.

Ia melanjutkan KPK mengeluarkan pernyataan bahwa sudah menerbitkan Surat perintah penyidikan atau Sprindik soal kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Pertanian. Jika Sprindik terbit, maka seharusnya sudah ada tersangka.

Kepastian Hukum

Baca Juga: 9 Rekomendasi Eks Jubir KPK Ke Mentan Syahrul Yasin Limpo Agar Terhindar Dari Jerat Korupsi

KPK harus memberikan kepastian hukum ke publik. Apalagi dari penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas atau kantor Kementan, sudah jadi alat bukti bahwa SYL benar tersangka bersama dua pejabatnya.

"Sejak awal, kami berdiri dalam hal pengentasan kasus korupsi, mendorong siapa pun itu untuk segera mengungkap kasus ini supaya ada kepastian. Tapi juga pada saat bersamaan adalah tidak boleh ada drama yang seolah kasus ini disengaja untuk membunuh karakter seseorang karena kepentingan tertentu.

Semua pihak mendorong KPK untuk profesional. Menurutnya, kasus ini sangat terlalu didramatisir sehingga KPK sebagai lembaga antirasuah harus memberi kepastian hukum ke masyarakat.

"Jangan sampai memunculkan persepsi orang bahwa KPK ini genit dan masuk angin atau kita kenal sebagai ATM berjalan," tegasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Belasan Senjata Api di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Timbulkan Pertanyaan, Bolehkah Sipil Punya?

Load More