SuaraSulsel.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, resmi melantik Bahtiar Baharuddin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023. Bahtiar Baharuddin dilantik bersamaan dengan delapan Pj Gubernur yang sebelumnya ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo
Pelantikan Pj Gubernur tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018 - 2023. Kemudian Perpres 74/P Tahun 2023 tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018 - 2023.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan diikuti dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dengan Hormat Sejumlah Gubernur dan Wakil Gubernur.
Bahtiar Baharuddin bersama delapan Pj Gubernur kemudian maju ke depan. Dengan dibimbing Tito Karnavian, sembilan Pj Gubernur itu mengucapkan sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa," kata Tito Karnavian diikuti sembilan Pj Gubernur.
Bahtiar Baharuddin menggantikan Andi Sudirman Sulaiman, yang masa jabatannya telah berakhir.
Diketahui, sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menjabat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri
Sebelumnya, ia merupakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.
Baca Juga: Andi Sudirman Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tanggul Penahan Abrasi di Takalar
Pria asal Bone, Sulawesi Selatan ini menapaki karier di Kemendagri mulai dari Kasubdit Ormas Ditjen Polpum.
Lulusan STPDN Jatinangor 1995 ini kemudian diangkat menjadi Kapuspen.
Dia juga pernah menjabat Kabag Perundang-Undangan Ditjen Polpum Kemendagri. Bahtiar pun aktif dalam perumusan peraturan perundangan-undangan terkait kepemiluan.
Dengan pengalaman yang matang dalam masalah kepemiluan, Bahtiar juga pernah diberi amanah menjadi Pj Gubernur Kepulauan Riau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Anak Muda Rentan Stroke? Dokter Ungkap Faktor Pemicu yang Sering Diabaikan
-
1.345 Rumah Warga Terdampak Banjir di Tolitoli
-
Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 600 Penerima Manfaat di Sulawesi dan Maluku
-
Eks Jaksa KPK Dilantik Jadi Kabag Hukum Pemkot Makassar
-
Pembunuh Shinzo Abe Mengaku Bersalah: Dendam Gereja Unifikasi Terungkap!