SuaraSulsel.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, resmi melantik Bahtiar Baharuddin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023. Bahtiar Baharuddin dilantik bersamaan dengan delapan Pj Gubernur yang sebelumnya ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo
Pelantikan Pj Gubernur tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018 - 2023. Kemudian Perpres 74/P Tahun 2023 tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018 - 2023.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan diikuti dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dengan Hormat Sejumlah Gubernur dan Wakil Gubernur.
Bahtiar Baharuddin bersama delapan Pj Gubernur kemudian maju ke depan. Dengan dibimbing Tito Karnavian, sembilan Pj Gubernur itu mengucapkan sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa," kata Tito Karnavian diikuti sembilan Pj Gubernur.
Bahtiar Baharuddin menggantikan Andi Sudirman Sulaiman, yang masa jabatannya telah berakhir.
Diketahui, sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menjabat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri
Sebelumnya, ia merupakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.
Baca Juga: Andi Sudirman Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tanggul Penahan Abrasi di Takalar
Pria asal Bone, Sulawesi Selatan ini menapaki karier di Kemendagri mulai dari Kasubdit Ormas Ditjen Polpum.
Lulusan STPDN Jatinangor 1995 ini kemudian diangkat menjadi Kapuspen.
Dia juga pernah menjabat Kabag Perundang-Undangan Ditjen Polpum Kemendagri. Bahtiar pun aktif dalam perumusan peraturan perundangan-undangan terkait kepemiluan.
Dengan pengalaman yang matang dalam masalah kepemiluan, Bahtiar juga pernah diberi amanah menjadi Pj Gubernur Kepulauan Riau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Pusat Studi Kepolisian Unhas Siap Diluncurkan
-
Dapat Rp1 Juta Per Bulan, Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Segera Dibuka
-
Warga Pattallassang Gowa Bersyukur, Perbaikan Jalan Poros Yasin Limpo Mulai Dirasakan
-
Pesantren Darul Istiqamah Maros Tutup Jalan, Pesta Pernikahan Warga Terancam Batal
-
Belum Reda! 348 Gempa Susulan, Getaran M4,8 Kembali Guncang Timur Bitung