SuaraSulsel.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, resmi melantik Bahtiar Baharuddin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa, 5 September 2023. Bahtiar Baharuddin dilantik bersamaan dengan delapan Pj Gubernur yang sebelumnya ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo
Pelantikan Pj Gubernur tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018 - 2023. Kemudian Perpres 74/P Tahun 2023 tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018 - 2023.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan diikuti dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dengan Hormat Sejumlah Gubernur dan Wakil Gubernur.
Bahtiar Baharuddin bersama delapan Pj Gubernur kemudian maju ke depan. Dengan dibimbing Tito Karnavian, sembilan Pj Gubernur itu mengucapkan sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa," kata Tito Karnavian diikuti sembilan Pj Gubernur.
Bahtiar Baharuddin menggantikan Andi Sudirman Sulaiman, yang masa jabatannya telah berakhir.
Diketahui, sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menjabat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri
Sebelumnya, ia merupakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.
Baca Juga: Andi Sudirman Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tanggul Penahan Abrasi di Takalar
Pria asal Bone, Sulawesi Selatan ini menapaki karier di Kemendagri mulai dari Kasubdit Ormas Ditjen Polpum.
Lulusan STPDN Jatinangor 1995 ini kemudian diangkat menjadi Kapuspen.
Dia juga pernah menjabat Kabag Perundang-Undangan Ditjen Polpum Kemendagri. Bahtiar pun aktif dalam perumusan peraturan perundangan-undangan terkait kepemiluan.
Dengan pengalaman yang matang dalam masalah kepemiluan, Bahtiar juga pernah diberi amanah menjadi Pj Gubernur Kepulauan Riau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Desain Ulang Jembatan Barombong, Konsep Kembar Berubah?
-
KKB Bakar Pesawat di Kabupaten Yahukimo, Pilot Dikabarkan Tewas
-
1.184 Gempa Guncang Sulawesi Utara Sepanjang Mei
-
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan