SuaraSulsel.id - Seorang perawat asal Luwu Timur, Sulawesi Selatan berinisial ES, jadi korban revenge porn teman kerjanya. Korban saat ini sedang mencari keadilan.
Revenge porn adalah penyebaran konten pornografi tanpa persetujuan orang yang bersangkutan di dalam foto atau video. Sehingga merusak reputasi seseorang secara digital.
Peristiwa itu terjadi pada tahun 2022 lalu, di Kota Sorong, Papua Barat. Pelaku bernama Agung Dwi Wicaksono diketahui merekam korban saat sedang mandi dengan wajah yang terlihat sangat jelas.
Video itu lalu diupload di twitter, seolah korban jual diri. Videonya beredar luas dan sudah ditonton berulang kali.
Eka menceritakan kisah yang dialaminya di media sosial. Ia mengaku mengenal pelaku karena pernah satu tim selama bertahun-tahun di pedalaman Papua.
"Saya tidak ada masalah. Kita hidup dan kerjasama sebagai tim di pedalaman Papua 1,5 tahun. Sama-sama merantau, tidak ada masalah apapun," ujar Eka.
Tiba-tiba, kata Eka, ia mendapat kabar dari temannya. Salah satu akun di instagram bernama Eka_Bugil mengirimkan foto dan video telanjang sedang mandi ke teman-temannya di media sosia.
Foto dan video tersebut dilengkapi caption yang tidak senonoh. Belakangan akun tersebut sudah hilang.
"Dia tega pasang kamera tersembunyi dan rekam saya mandi dan posting di media sosial. Wajah jelas tanpa sensor dan caption yang tidak senonoh," jelasnya.
Baca Juga: Hukuman Perawat yang Menyebabkan Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor
Eka lalu melacak akun tersebut dan mengetahui pelakunya adalah temannya sendiri.
Terduga pelaku bernama Agung Dwi Wicaksono sempat menghubungi korban untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Namun, pelaku tiba-tiba pindah ke Pontianak karena dinyatakan lulus PPPK.
Setelahnya, pelaku bersama keluarganya tidak bisa lagi dihubungi. Semua kontaknya dinonaktifkan.
Eka yang tak terima lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sorong.
Namun, laporannya mengambang. Polisi mengaku butuh anggaran yang besar untuk menyelidiki pelaku karena berada di luar kota.
"Saya sudah berusaha menempuh jalur hukum. Mendengar penjelasan polisi terkait proses yang harus dilewati untuk dapat keadilan, sangat panjang dan susah untuk orang biasa seperti saya. Sampai disebut kasus ini, kasus orang kaya. Orang biasa seperti saya bisa apa," keluhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Pemprov Sulsel Kerahkan Tim Kesehatan ke Sumatera, Ratusan Korban Bencana Terlayani
-
Pemprov Sulsel Tanda Tangani Kontrak Preservasi MYC Paket IV dan V Rp1 Triliun untuk 500 Km
-
Gubernur Sulsel Update Penanganan Tim Medis di Sumatera: Evakuasi Pasien Berlangsung Intensif
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp 10 M di Peresmian Kolam Labu Bentenge Bulukumba
-
Jufri Rahman Apresiasi Peran Vital Bank Indonesia Jaga Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Sulsel