Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 24 Agustus 2023 | 10:35 WIB
Ilustrasi Penganiayaan [Antara]

Darmawan diketahui merupakan residivis pencuri HP. Ada enam laporan polisi atas namanya dan sempat DPO.

"Dia residivis pencurian sejak 2021, ada enam laporan atas namanya pencurian HP. Dia juga lihai saat hendak diamankan sehingga butuh informasi tepat saat mau diamankan," ungkapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Meski Dihadapkan Masalah Utang, PSM Makassar Siap Mental Hadapi Wakil Australia di AFC Cup

Load More