SuaraSulsel.id - Mengenang Opu Daeng Risadju, pahlawan nasional Indonesia yang berasal dari Kerajaan Luwu, Sulawesi Selatan.
"Kalau hanya karena adanya darah bangsawan mengalir dalam tubuhku, sehingga saya harus meninggalkan partaiku dan berhenti melakukan gerakanku, irislah dadaku dan keluarkanlah darah bangsawan itu dari dalam tubuhku! Supaya Datu dan Hadat tidak terhina kalau saya diperlakukan tidak sepantasnya," lantang Opu Daeng Risadju.
Opu Daeng Risadju tertangkap oleh tentara NICA di Desa Lantoro tahun 1946. Ia dibawa ke Watampone, kabupaten Bone dengan cara berjalan kaki sejauh 40 km.
Hari-harinya banyak dilalui di penjara. Dari Bone, dipindahkan ke Sengkang, lalu ke Bajo.
Opu Daeng Risadju adalah pahlawan nasional Indonesia yang berasal dari Kerajaan Luwu. Ia lahir di kota Palopo, Sulawesi Selatan pada tahun 1880. Putri dari Opu Daeng Mawellu dengan Muhammad Abdullah to Barengseng.
Semenjak kecil, ia lebih dikenal dengan nama Famajjah. Untuk menunjukkan identitas kebangsawanannya dari Kerajaan Luwu, disematkanlah panggilan Opu Daeng Risadju.
Opu Risadju tidak mengenal huruf latin. Sebab, tidak pernah mendapat pendidikan formal seperti sekolah Belanda. Sebagai keturunan bangsawan, ia lebih banyak belajar ilmu agama dan budaya tentang Al-Qur'an, Fiqh, nahwu, shorof, dan balaghah.
Menginjak remaja, Opu Daeng Risadju aktif di organisasi Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII). Ia bergabung dengan partai itu setelah berkenalan dengan pedagang ternama asal Sulawesi Selatan bernama Muhammad Yahya, yang lama tinggal di Jawa.
Opu Daeng Risadju lalu pulang kampung ke Palopo dan mendirikan organisasi PSII. Penyebarannya pun meluas.
Baca Juga: Breaking News: Nama Jalan Cendrawasih Kota Makassar Berubah Jadi Opu Daeng Risadju
Risadju mengandalkan kekuatan keluarganya yang kenal dekat dengan masyarakat. Perekrutan anggota PSII dilakukan dengan cara menyebarkan kartu anggota bertuliskan lafadz "Asyhadu Alla Ilaha Illallah".
Perjuangan Opu Daeng Risadju bersama suaminya mendapat dukungan yang sangat besar dari rakyat. Aspek ideologi mulai tertanam dalam diri anggota, karena siapa pun yang memiliki kartu tersebut berarti dia seorang muslim yang ingin merdeka.
Pihak Belanda mulai sadar dengan gerakan tersebut. Opu Daeng Risadju dianggap menghasut rakyat dan melakukan tindakan provokatif agar tidak lagi percaya kepada pemerintah Hindia Belanda.
Penolakan juga datang dari pihak keluarga kerajaan Luwu. Alasannya, tindakan Opu Daeng Risadju bisa merusak gelar bangsawan yang melekat padanya.
Belanda lalu bekerja sama dengan controleur afdeling Masamba untuk menahan dan mengadilinya. Disitulah Opu Daeng Risadju memilih melepas gelar bangsawannya.
Perjuangan Opu Daeng Risadju tak usai. Ia kembali aktif mempertahankan kemerdekaan usai Indonesia menyatakan diri merdeka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bebas dari Paving Block! 6 Km Jalan Tamalanrea Raya Makassar Dihotmix
-
Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Kolaborasi Himbara, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Masyarakat
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan