Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 23 Agustus 2023 | 07:39 WIB
Opu Daeng Risadju

Opu Risadju menggerakkan dan memobilisasi pemuda Sulawesi Selatan untuk berjuang melawan Netherland Indies Civil Administration (NICA) yang kembali ingin menguasai Indonesia.

Karena berani melawan, Opu Daeng Risadju menjadi buronan nomor satu di Sulawesi Selatan. Ia akhirnya ditangkap di Desa Lantoro dan dibawa ke Watampone dengan berjalan kaki 40 Km.

Sebulan di Bone, Opu Risadju dipindahkan ke penjara Sengkang, lalu ke Bajo. Disitulah penyiksaan terjadi.

Suatu hari, ia dibawa oleh Kepala Distrik Bajo bernama Ladu Kalapita ke sebuah lapangan dan diperintah menatap matahari terik.

Baca Juga: Breaking News: Nama Jalan Cendrawasih Kota Makassar Berubah Jadi Opu Daeng Risadju

Kalapita mendekati Opu Daeng Risadju yang kala itu sudah berusia 67 tahun. Laras panjang diletakkan di pundaknya.

Kalapita kemudian meledakkan senapan itu, tepat di samping telinga Opu Risadju. Seketika, ia jatuh tersungkur di antara kedua kaki Kalapita yang menendangnya.

Akibat penyiksaan itu, Opu Risadju tuli seumur hidup. Ia kemudian dimasukkan ke penjara bawah tanah selama 11 bulan tanpa pernah diadili.

Opu Risadju lalu dibebaskan dan kembali ke Luwu. Setelah pengakuan kedaulatan RI tahun 1949, Opu Risadju pindah ke Parepare mengikuti anak dan suaminya.

Opu Risadju meninggal dunia pada tanggal 10 Februari 1964. Ia dimakamkan di pekuburan raja-raja Lokkoe di Palopo, tanpa upacara kehormatan.

Baca Juga: Negara Paling Banyak Dibom, Kenali Fakta Kejadian Laos saat Pengeboman

Atas jasa-jasanya, Opu Daeng Risadju dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 3 November 2006 melalui Keppres No. 85/TK/2006.

Pemerintah Kota Makassar juga mengabadikan namanya sebagai nama jalan, pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More