Opu Risadju menggerakkan dan memobilisasi pemuda Sulawesi Selatan untuk berjuang melawan Netherland Indies Civil Administration (NICA) yang kembali ingin menguasai Indonesia.
Karena berani melawan, Opu Daeng Risadju menjadi buronan nomor satu di Sulawesi Selatan. Ia akhirnya ditangkap di Desa Lantoro dan dibawa ke Watampone dengan berjalan kaki 40 Km.
Sebulan di Bone, Opu Risadju dipindahkan ke penjara Sengkang, lalu ke Bajo. Disitulah penyiksaan terjadi.
Suatu hari, ia dibawa oleh Kepala Distrik Bajo bernama Ladu Kalapita ke sebuah lapangan dan diperintah menatap matahari terik.
Kalapita mendekati Opu Daeng Risadju yang kala itu sudah berusia 67 tahun. Laras panjang diletakkan di pundaknya.
Kalapita kemudian meledakkan senapan itu, tepat di samping telinga Opu Risadju. Seketika, ia jatuh tersungkur di antara kedua kaki Kalapita yang menendangnya.
Akibat penyiksaan itu, Opu Risadju tuli seumur hidup. Ia kemudian dimasukkan ke penjara bawah tanah selama 11 bulan tanpa pernah diadili.
Opu Risadju lalu dibebaskan dan kembali ke Luwu. Setelah pengakuan kedaulatan RI tahun 1949, Opu Risadju pindah ke Parepare mengikuti anak dan suaminya.
Opu Risadju meninggal dunia pada tanggal 10 Februari 1964. Ia dimakamkan di pekuburan raja-raja Lokkoe di Palopo, tanpa upacara kehormatan.
Baca Juga: Breaking News: Nama Jalan Cendrawasih Kota Makassar Berubah Jadi Opu Daeng Risadju
Atas jasa-jasanya, Opu Daeng Risadju dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 3 November 2006 melalui Keppres No. 85/TK/2006.
Pemerintah Kota Makassar juga mengabadikan namanya sebagai nama jalan, pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja