SuaraSulsel.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan sebanyak 572.496 formasi PNS atau aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023.
Menpan RB Azwar Anas menyebutkan jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi dengan pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK, katanya.
Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.
“Terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi. Semoga proses seleksi berjalan lancar," ujar Anas dalam keterangan persnya di Sukabumi, Jawa Barat.
Kemenpan RB menjamin semua proses seleksi berjalan dengan adil dan tidak ada titip-menitip peserta.
"Kami berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” katanya.
Anas mengatakan terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023. Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.
“Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” tambah dia.
Baca Juga: Menuju Indonesia Maju, Menko Airlangga Sebut Perlunya Inovasi dalam Perekrutan ASN
Arah kebijakan kedua adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data "scientist". Ketiga, mengurangi rekrutmen formasi yang akan terdampak transformasi digital.
Anas menambahkan rekrutmen ASN dimaksudkan sebagai upaya untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer.
Diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta dan saat ini dalam proses diaudit BPKP bersama BKN.
“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, termasuk kepada eks THK-II karena mereka telah mengabdi. Maka rekrutmen ASN 2023 sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum,” pungkasnya.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan rekrutmen calon ASN harus diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga non-ASN yang memenuhi syarat, penyederhanaan birokrasi, dan kebutuhan ASN.
“Dengan memperhatikan kemampuan membayar gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Airlangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel