SuaraSulsel.id - Pamali atau Pemmali bagi warga Bugis Makassar merupakan konsep budaya yang mengacu pada pantangan atau larangan tertentu. Diyakini membawa kesialan atau nasib buruk jika dilarang.
Hal yang terbilang tabu ini tertanam kuat dalam budaya masyarakat Bugis Makassar dan dipegang teguh hingga saat ini. Pemmali biasanya dituturkan oleh orang tua kepada anak atau oleh orang yang lebih tua.
Asal-usul Pemmali biasanya ditelusuri kembali ke kepercayaan animisme masyarakat Bugis Makassar.
Di masa lalu, orang-orang percaya bahwa segala sesuatu di alam punya roh atau jiwa, atau tindakan atau perilaku dapat menyinggung roh tersebut sehingga membawa kesialan.
Baca Juga: Cedera Serius, Dua Pemain Inti Persik Kediri Absen Hadapi PSM Makassar
Seiring berjalannya waktu, kepercayaan tersebut menyatu dengan budaya Bugis, dan menjadi bagian dari norma sosial dan adat istiadat masyarakat.
Ada banyak contoh Pemmali dalam budaya Bugis Makassar, mulai dari tingkah laku, makanan hingga penampilan. Berikut beberapa contohnya:
1. Dilarang Menyebut Balawo
Pantangan ini erat dengan kehidupan petani. Dalam bahasa Bugis, Balawo artinya tikus.
Balawo merupakan musuh petani di musim panen. Masyarakat percaya jika menyebut kata Balawo di musim panen akan berujung sial.
Baca Juga: Adik Menteri Pertanian Dituntut 11 Tahun Penjara dan Kembalikan Uang Rp13,7 Miliar
Masyarakat biasanya mengganti kata tikus dengan kata-kata rujukan yang lebih halus. Seperti "Punnah Tanah" atau penguasa tanah.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
-
Gawat! Demo Ojol Nasional Ancam Lumpuhkan Kota-Kota Besar
-
Pemprov Sulsel Laporkan Magdalena De Munnik ke Polisi atas Dugaan Dokumen Palsu
-
Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin, Begini Caranya!
-
BRI dorong berkelanjutan hingga salurkan Rp796 Triliun untuk Sustainable Finance