SuaraSulsel.id - Polisi menetapkan delapan orang suporters PSM Makassar pelaku kasus kerusuhan di Gelora BJ Habibie pada Sabtu, 8 Juli 2023. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono mengatakan para pelaku dijerat pasal tindak kekerasan yang mengakibatkan korban luka berat. Mereka disangkakan melanggar pasal 170 ayat 1 KUHPidana juncto pasal 358 ayat 1.
"Ancaman hukuman pidana lima tahun penjara," ujar Andiko saat dihubungi, Senin, 10 Juli 2023.
Kasus ini berawal dari ketersinggungan dua kubu suporter, yakni CSM dan PSM Fans. Mereka kemudian berulah pada laga PSM menjamu Dewa United di Gelora BJ Habibie, pekan lalu.
Baca Juga: Duel dengan Bek Asing PSM Makassar, Riko Simanjuntak Jadi Omongan Media Asing
Akibat kejadian tersebut, sejumlah suporter mengalami luka-luka akibat lemparan batu. Bahkan, satu orang polisi terpaksa harus menjalani operasi berat karena luka di kepala.
"Iya, seorang anggota kita terkena benda tumpul dan sudah menjalani operasi di bagian kepala, di RS Bhayangkara Makassar," ucapnya.
Pasca kejadian tersebut, polisi akan melakukan evaluasi pengamanan saat PSM bermain di kandang. Bahkan, kata Andiko mereka bakal merekomendasikan ke PT LIB dan PSSI agar ada larangan suporter hadir langsung di stadion.
"Itu sebagai efek jera (larangan penonton), tapi kami akan terus lakukan evaluasi pengamanan setelah kejadian ini," ujarnya.
Sebelumnya, Laga PSM Vs Dewa United diwarnai kekacauan. Sejumlah suporter atau pendukung ayam jantan terlibat bentrok di tribun Selatan, Gelora BJ Habibie, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: PT INKA Kirim Rangkaian Terakhir Kereta Makassar-Parepare
Manajemen PSM Makassar menegaskan insiden ini menodai nama baik klub yang sepanjang musim lalu sukses menggelar seluruh pertandingan kandang dengan aman dan kondusif. Mereka pun merespon baik upaya polisi untuk menangkap pelaku.
Diketahui, menjamu Dewa United di Gelora BJ Habibie, Sabtu, 8 Juli 2023. Tim Juku Eja harus menelan kekalahan 2-1 di kandang sendiri.
Awalnya, anak buah Bernardo Tavares itu berhasil mencetak gol pertama lewat sepakan Kenzo Nambu di menit 19. Namun, Dewa United bisa menyamakan kedudukan pada menit ke 48 dari tendangan Dimitris Kolovos.
PSM semakin ketinggalan poin setelah Alex Martins mencetak gol kedua untuk Dewa United pada menit pertambahan waktu di babak kedua. Hingga akhir waktu, PSM terpaksa menelan kekalahan dengan skor akhir 1-2.
PSM sebagai juara Liga Indonesia tahun lalu itu belum sekalipun mencatatkan kemenangan pada dua laga awal musim ini. Pada pertandingan sebelumnya, Wiljan Pluim dan kawan-kawan ditahan imbang oleh Persija Jakarta dengan skor 1-1.
Untuk selanjutnya PSM Makassar akan berhadapan dengan Persikabo 1973 di Stadion Wibawa Mukti, Bekasi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Mengintip TPA Tamangapa, TPA Terbesar di Pulau Sulawesi
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Promo Kuliner Khusus Nasabah BRI di Makassar: Dari Kopi Hingga Steak, Diskon Hingga 20%!
-
Dibela Orang Asli Bugis, Denny Sumargo dan Farhat Abbas Ditantang Naik Ring
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial