SuaraSulsel.id - PT Industri Kereta Api atau PT INKA (Persero) mengirim rangkaian kedua atau rangkaian terakhir proyek kereta rel diesel elektrik (KRDE) Makassar-Parepare yang merupakan pesanan PT KAI (Persero).
"Ini merupakan pengiriman yang kedua dari dua rangkaian yang dipesan atau kontrak dengan PT KAI," kata Senior Manager Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan Stakeholder Relationship PT INKA (Persero) Bambang Ramadhiarto di sela proses pengiriman, di Madiun, Jawa Timur, Minggu malam 9 Juli 2023.
Menurut dia, setiap rangkaian atau "trainset" terdiri dari tiga kereta, sehingga total pesanan ada enam kereta.
Pengiriman rangkaian yang pertama telah dilakukan oleh INKA pada Januari 2023.
Adapun KRDE kali ini memiliki mesin penggerak menggunakan diesel elektrik yang dioperasikan oleh masinis.
Susunan dari setiap rangkaiannya terdiri dari TeC1 ("Trailer engine Car"), M (Motor), dan TeC2 ("Trailer engine Car").
Sesuai data, PT KAI (Persero) telah beberapa kali melakukan pesanan KRDE ke PT INKA.
Di antaranya adalah KRDE yang saat ini telah dioperasikan untuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan KRDE yang telah dioperasikan untuk Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) Solo.
Bambang menambahkan pengiriman dari Madiun dilakukan melalui jalur darat menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Heboh! Emak-emak Glamor Asal Makassar Pulang Haji Malah Pamer Emas
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil