SuaraSulsel.id - Proses pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) yang berlokasi di Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros mendapat penolakan keras dari masyarakat sekitar.
Sejumlah warga bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan mendesak pemerintah daerah dan Polda Sulsel untuk menghentikan pembangunan pabrik aspal tersebut.
Victor Muharram, salah seorang warga Desa Samangki, menyoroti kekhawatiran dan penolakan masyarakat sekitar terhadap pabrik aspal tersebut, serta potensi dampak yang akan terjadi setelah pabrik tersebut mulai beroperasi.
Menurutnya, lokasi pembangunan pabrik aspal tersebut merupakan daerah resapan air dari beberapa sumber mata air, dengan tanah yang berpori.
Selain itu, limbah dari pabrik dikhawatirkan akan mencemari tanah dan sungai yang menjadi sumber air bagi petani di Desa Samangki.
Baca Juga: GMC DIY Kampanyekan Lingkungan Lewat Penanaman Satu Juta Pohon
"Limbah dari pabrik jelas akan mencemari tanah dan sungai. Apalagi, sungai-sungai sekitar dimanfaatkan oleh petani untuk mengairi daerah persawahan di Desa Samangki," katanya, Senin 3 Juli 2023
Arun, warga Desa Samangki, juga mengeluhkan dampak yang dirasakan oleh masyarakat selama proses pembangunan pabrik aspal. Debu yang dihasilkan dari aktivitas kendaraan proyek telah memberikan ketidaknyamanan bagi mereka.
Oleh karena itu, masyarakat Desa Samangki secara tegas menolak pembangunan pabrik aspal di wilayah mereka.
WALHI Sulawesi Selatan juga ikut merespons polemik dan dampak dari pembangunan pabrik aspal yang dirasakan oleh masyarakat Desa Samangki.
Nur Asisah, Kepala Divisi Perlindungan Ekosistem Esensial WALHI Sulsel, mengungkapkan bahwa pabrik aspal yang dibangun oleh PT Delima Utama melanggar aturan karena tidak memiliki izin yang diperlukan.
Baca Juga: Wujudkan Lingkungan Kerja Aman, Pupuk Kaltim Raih Tiga Penghargaan dari Kemnaker
Asisah menambahkan bahwa perusahaan tersebut tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat di Desa Samangki sebelum memulai aktivitas pembangunan. Kehadiran perusahaan ini telah memicu protes dari masyarakat karena dianggap mengganggu lingkungan sekitar.
Menurut Asisah, pabrik aspal tersebut akan berdampak negatif pada ekosistem dan dapat menghancurkan habitat hutan, lahan perkebunan, dan sawah yang dimiliki oleh masyarakat.
Masyarakat dan WALHI Sulsel mendesak pemerintah daerah dan Polda untuk turun tangan dan menghentikan pembangunan pabrik aspal secara permanen.
Hal ini didasarkan pada dampak dan kerusakan yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat di Desa Samangki, serta Kabupaten Maros secara keseluruhan.
Dengan menghentikan pembangunan pabrik aspal yang tidak memiliki izin dan kajian lingkungan, diharapkan kerusakan yang berpotensi terjadi dapat dicegah dan lingkungan serta masyarakat dapat terlindungi.
"Pembangunan pabrik aspal yang tidak memiliki izin dan kajian lingkungan jelas akan mengakibatkan kerusakan yang cukup masif. Jika kerusakan terjadi, maka akan berdampak pada wilayah kelola masyarakat, bahkan sungai yang berada dekat dengan pabrik jelas akan tercemar," kata Nur.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta