Tedi menegaskan, kamera pada komputer PC/laptop wajib dinyalakan saat pelaksanaan ujian. Jika tidak, peserta akan otomatis gugur.
Tedi juga mengingatkan peserta untuk menghindari segala bentuk kecurangan dan mengedepankan akhlak saat mengikuti tahapan tes online.
Sebab, pelaku kecurangan akan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat lagi mengikuti rekrutmen BUMN di tahun-tahun mendatang. Hal ini telah diterapkan pada peserta yang melakukan praktik curang saat tes Rekrutmen BUMN tahun lalu.
Untuk mendeteksi praktik kecurangan, kata Tedi, pihaknya telah memaksimal sistem proctoring. Prilaku yang dianggap praktik curang termasuk perjokian dan pembukaan tab, window, atau halaman lain pada perangkat yang digunakan saat tes.
Setelah pengerjaan tes selesai, peserta akan mendapatkan pop up notifikasi hasil tes yang telah dikerjakan sebagai bentuk transparansi.
Tedi menambahkan, rekrutmen BUMN tidak dipungut biaya apapun. Itu sebabnya, Tedi mewanti-wanti agar peserta mewaspadai upaya penipuan yang mengasnamakan RBB 2023, FHCI, ataupun Kementerian BUMN.
Informasi resmi perihal RBB dapat diakses melalui situs resmi RBB 2023 dan kanal media sosial FHCI.
"Silakan jika ada masukan dari masyarakat, akan kita jadikan bahan evaluasi agar pelaksanaan RBB jadi lebih baik lagi," kata Tedi.
Bagi peserta yang mengalami kendala dalam proses seleksi, disarankan menghubungi Helpdesk RBB 2023 pada email rekrutbersama@fhcibumn.id, Telegram BumnFHCI_bot, atau WhatsApp ke 08118954320.
Baca Juga: Tips Agar Tidak Gagal Saat Ujian Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bupati Lutra: Kami Bersyukur Bantuan Bapak Gubernur Sulsel
-
Jalan Seko Dipercepat, Gubernur Sulsel Groundbreaking Ruas Sabbang-Tallang-Sae Rongkong
-
Kisah Penjual Ikan Keliling Naik Haji Setelah Menabung Puluhan Tahun
-
Jangan Tunggu Parah! Pentingnya Deteksi Dini Jantung yang Sering Disepelekan Pasien
-
Perempuan Berdaya, BRILink Mekaar Dorong Ekonomi Kerakyatan dari Desa