Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:35 WIB
Kondisi Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar. Usai polisi menyegel salah satu sekretariat mahasiswa di fakultas tersebut [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Kondisi Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar dalam keadaan kosong, Sabtu, 10 Juni 2023. Aktivitas di kampus Parangtambung itu ditiadakan. Usai Polda Sulsel mengungkap kasus bunker narkoba.

Dari pantauan SuaraSulsel.id, ada dua satpam yang berjaga di gerbang fakultas. Siapa pun yang hendak masuk ke gedung berwarna ungu itu, diperiksa terlebih dahulu.

"Tidak boleh (masuk), ini perintah dari Polda Sulsel. Kalau mau minta keterangan, ke gedung Phinisi langsung," ujar salah satu Satpam, Miftahul.

Miftahul mengungkapkan hanya menjalankan perintah polisi dan pihak kampus. Tidak ada yang boleh masuk ke gedung FBS untuk sementara.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Bunker Narkoba di Kampus Makassar, Diduga Terhubung ke Lapas

Ia menambahkan tidak melihat langsung kedatangan Ditresnarkoba Polda Sulsel pada Jumat malam. Namun memang ada sebuah sekretariat yang dipasangi garis polisi.

"Dan itu info belum resmi, apakah karena kasus narkoba atau bukan. Kami pun tidak tahu," jelasnya.

Polda Sulsel sebelumnya menggeledah sebuah ruangan di kampus UNM Parang Tambung, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 9 Juni 2023 malam.

Ruangan itu diduga kuat sebagai tempat menyembunyikan narkoba.

Saat ini sudah ada lima orang yang diamankan terkait kasus yang menghebohkan masyarakat tersebut. Namun belum diketahui apakah para terduga pelaku adalah mahasiswa.

Baca Juga: Bunker Narkoba Diduga Kuat Ditemukan di Kampus UNM, Sekretariat Mahasiswa Dipasangi Garis Polisi

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombespol Dodi Rahmawan mengaku ada kampus ternama di Kota Makassar jadi tempat penyimpanan sabu jaringan lapas. Bahkan sudah cukup lama beroperasi.

Dodi mengungkap di kampus itu ada bunker berbentuk brankas. Untuk menyimpan barang bukti dan transaksi narkoba. Bahkan ada buku rekap dan penyalurannya.

Rektor UNM Prof Husain Syam mengatakan belum tahu soal penggeledahan di kampus UNM.

Ia mengaku kaget sebab tidak pernah mendapat laporan soal penyimpanan narkoba di lingkup kampus selama ini.

"Saya tidak pernah dapat laporan," ujar Husain saat dikonfirmasi.

Husain meminta polisi mengungkap pelaku. Dia sangat mengutuk kejadian ini.

Ia memastikan akan ada sanksi tegas berupa pemecatan bagi siapa pun dari pihak kampus yang terlibat.

"Saya mengutuk dengan keras oknum pelakunya dan dengan tegas saya akan melakukan tindakan sanksi keras berupa pemecatan," ungkapnya.

Husain menegaskan tak ada toleransi terhadap mereka yang memakai dan mengedarkan narkoba di kampus UNM. Ia pun mendukung polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya meminta petugas APH melakukan proses secara tegas tanpa pandang bulu. Ini harus dilakukan demi memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum penyimpan dan pengedar dan pengkonsumsi atau semacamnya kepada siapa saja sivitas akademika UNM," tegasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More