SuaraSulsel.id - Niat mencari suaka, seorang gadis belia malah berujung malapetaka. R, gadis remaja itu digauli 11 pria bejat. Rentetan peristiwa menjijikkan itu menjadi nestapa dara asal Kabupaten Poso.
Kondisi psikisnya terganggu, fisiknya pun sakit. Awal penderitaan terjadi pada tahun 2022. Niat R mencari pekerjaan membawanya ke Kabupaten Parigi Moutong. Di daerah itu, ia bekerja sebagai pramusaji di salah satu rumah makan.
Usia yang terbilang sangat muda bagi seorang anak untuk bekerja. Sialnya, R dilirik oleh beberapa lelaki tunamoral. Dengan iming iming barang berharga dan uang, mereka memaksa R melayani nafsu liar sejumlah pria.
Dalam kondisi tak berdaya, pemaksaan terhadap R berlangsung hampir 1 tahun. Bahkan, sejumlah pria melakukannya beberapa kali. R, yang baru lulus SMP, takut melapor meski mengalami kekerasan seksual berulang-ulang.
Kedua orang tuanya pun jauh. Tak tahu arah. Itulah yang dirasakan R.
Setelah menanggung derita hampir setahun, ia akhirnya berani menceritakan hal tersebut kepada sang ibu. Sontak, pada Januari 2023, laporan dibuat di Kepolisian Resort Parigi Moutong.
Polisi yang mendalami kasus ini langsung memeriksa sejumlah saksi lalu menetapkan lima orang pria sebagai tersangka. Tak lama kemudian kasus ini menjadi perbincangan ramai masyarakat, baik di Sulawesi Tengah maupun Indonesia.
Pada bulan Mei 2023, lima orang tersebut ditangkap Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong. Kelimanya yakni MT (36), ARH (40), AR (26), AK (47), dan HR (43). Dari lima pelaku itu, seorang berprofesi guru dan satu lagi kepala desa.
Mereka, menurut polisi, terbukti melakukan pemerkosaan terhadap gadis R. Penyelidikan dan penyidikan terus dilalukan Polres Parigi Moutong. Alhasil, tersangka bertambah menjadi 10 orang.
Baca Juga: Korupsi Rugikan Negara Rp30 Miliar, Mantan Dirut Anak Usaha PT Semen Baturaja Ditahan
Gerak cepat aparat keamanan dalam menangani kasus itu membuat dua tersangka lain yakni FN dan DD ditangkap pada 31 Mei 2023. Seorang dari dua tersangka diketahui merupakan kekasih korban.
Kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Sulteng, yang kemudian langsung menggelar konferensi pers. Tujuh orang telah diamankan.
Pada waktu yang sama, polisi juga memeriksa seorang oknum anggota Polri berpangkat Ipda berinisial MKS yang bertugas di wilayah setempat. Hal itu diketahui setelah penyidik mendengar keterangan korban bahwa anggota Polri tersebut juga terlibat.
"Hari ini kami melakukan penangkapan dua tersangka lainnya saudara FN dan K. Sementara oknum Polri itu juga masih diperiksa," ujar Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho di Palu awal Juni lalu.
Dari pemeriksaan polisi diketahui ada beberapa tempat kejadian perkara korban disetubuhi. Yaitu di rumah tersangka LK, di salah satu sekretariat lembaga di Sausu di mana tempat korban bekerja, penginapan, di pinggir sungai Desa Sausu, dan rumah pondok kebun. Semua TKP ada di Kabupaten Parimo.
Banjir dukungan
Siang itu Matahari terang benderang menyinari Bumi. Namun, hawa panas bersuhu 34 derajat Celcius tak menyurutkan niat puluhan perempuan melakukan aksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bupati Barru dan Sidrap Diperiksa Kasus Proyek Bibit Nanas, Kejati Sulsel Kejar Aktor Intelektual
-
Profil Hery Susanto Ketua Ombudsman RI yang Ditangkap Karena Korupsi
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa