Puluhan perempuan ini mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu, tempat R menjalani perawatan.
Bingkisan buah bertuliskan "Kamu Tidak Sendiri, Kami Bersamamu" dan karangan bunga bertuliskan "Semangat Sembuh, Kami Bersamamu" mereka letakkan di depan RSUD Undata.
Kepedulian juga ditunjukkan pengacara Hotman Paris Hutapea. Dalam unggahan video di akun instagramnya, pengacara tersebut menyatakan siap membantu melakukan pendampingan hukum kepada korban.
"Saya memohon kepada Polres Parigi Moutong agar segera menangkap semua pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum. Kami juga memohon kepada Kapolda Sulawesi Tengah agar memberikan atensi atas kasus ini karena sudah viral di Indonesia," ujarnya.
Tanggapan juga datang dari Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. "Kasus tersebut harus diusut tuntas dan diberi tindakan sesuai dengan hukum," kata Anwar Hawid di Kota Palu.
Ulah bejat para pria bejat itu membuat rahim R terinfeksi dan terancam diangkat. Setelah dilakukan visum di Rumah sakit Anuntaloko Parigi, ditemukan luka robekan pada alat vital gadis tersebut.
"Tindakan operasi belum bisa dilaksanakan karena ada beberapa hal yang dibutuhkan. Kemarin dicek ada yang perlu ditindaklanjuti terlebih dahulu sehingga menunggu. Alhamdulillah rumah sakit Undata telah menangani dengan serius. Mohon doanya agar anak kita ini pulih kembali," ujar Dirut RSUD Undata Palu, drg. Herry Mulyadi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia juga bertolak ke Kota Palu. Mereka telah memulai penyelidikan terkait kasus tindak asusila yang terjadi pada korban.
"LPSK masih mengumpulkan informasi. Ini masih penjajakan awal, asesmen awal, investigasi awal," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas.
Baca Juga: Korupsi Rugikan Negara Rp30 Miliar, Mantan Dirut Anak Usaha PT Semen Baturaja Ditahan
Oknum polisi tersangka
Polda yang mengambil alih kasus ini terus melakukan pengejaran tiga pria yang buron dan meminta keterangan terhadap oknum anggota Polri.
Hasilnya, pada 3 Juni 2023, dua tersangka kembali diamankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi tengah. Keduanya diamankan di Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara.
Sementara yang AS itu berada di Kaltara dan menuju Palu, dan AK itu masih berada di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Ada tiga pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulteng yakni AK, AS, dan AW.
Agus Nugroho memastikan institusinya bertindak profesional dalam menangani kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Dari Gelap ke Terang: Listrik Gratis yang Mengubah Hidup Warga
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Lakukan Penanganan Penuh