Puluhan perempuan ini mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu, tempat R menjalani perawatan.
Bingkisan buah bertuliskan "Kamu Tidak Sendiri, Kami Bersamamu" dan karangan bunga bertuliskan "Semangat Sembuh, Kami Bersamamu" mereka letakkan di depan RSUD Undata.
Kepedulian juga ditunjukkan pengacara Hotman Paris Hutapea. Dalam unggahan video di akun instagramnya, pengacara tersebut menyatakan siap membantu melakukan pendampingan hukum kepada korban.
"Saya memohon kepada Polres Parigi Moutong agar segera menangkap semua pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum. Kami juga memohon kepada Kapolda Sulawesi Tengah agar memberikan atensi atas kasus ini karena sudah viral di Indonesia," ujarnya.
Tanggapan juga datang dari Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. "Kasus tersebut harus diusut tuntas dan diberi tindakan sesuai dengan hukum," kata Anwar Hawid di Kota Palu.
Ulah bejat para pria bejat itu membuat rahim R terinfeksi dan terancam diangkat. Setelah dilakukan visum di Rumah sakit Anuntaloko Parigi, ditemukan luka robekan pada alat vital gadis tersebut.
"Tindakan operasi belum bisa dilaksanakan karena ada beberapa hal yang dibutuhkan. Kemarin dicek ada yang perlu ditindaklanjuti terlebih dahulu sehingga menunggu. Alhamdulillah rumah sakit Undata telah menangani dengan serius. Mohon doanya agar anak kita ini pulih kembali," ujar Dirut RSUD Undata Palu, drg. Herry Mulyadi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia juga bertolak ke Kota Palu. Mereka telah memulai penyelidikan terkait kasus tindak asusila yang terjadi pada korban.
"LPSK masih mengumpulkan informasi. Ini masih penjajakan awal, asesmen awal, investigasi awal," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas.
Baca Juga: Korupsi Rugikan Negara Rp30 Miliar, Mantan Dirut Anak Usaha PT Semen Baturaja Ditahan
Oknum polisi tersangka
Polda yang mengambil alih kasus ini terus melakukan pengejaran tiga pria yang buron dan meminta keterangan terhadap oknum anggota Polri.
Hasilnya, pada 3 Juni 2023, dua tersangka kembali diamankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi tengah. Keduanya diamankan di Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara.
Sementara yang AS itu berada di Kaltara dan menuju Palu, dan AK itu masih berada di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Ada tiga pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulteng yakni AK, AS, dan AW.
Agus Nugroho memastikan institusinya bertindak profesional dalam menangani kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika
-
Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi
-
Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak
-
Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank