SuaraSulsel.id - Kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menyita perhatian publik. Salah satunya dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Anggota Kompolnas Poengky Indarti meminta polisi ikut menahan lima tersangka lainnya yang masih bebas berkeliaran hingga kini. Menurutnya, para terduga pelaku bisa saja menghilangkan barang bukti.
"Kami mendorong agar lima tersangka yang belum ditahan agar dapat ditahan. Jangan sampai mereka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Poengky saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Mei 2023.
Poengky menyatakan ada 10 terduga pelaku yang diduga melakukan persetubuhan terhadap korban RI (15). Lima diantaranya sudah ditahan dan lima lagi belum.
Poengky mengatakan Kompolnas sudah berkoordinasi dengan Kapolda Sulawesi Tengah untuk mengusut kasus ini. Ia meminta agar penyidik bisa bekerja secara profesional dengan prinsip scientific crime investigation.
Termasuk mendalami tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku. Selain UU perlindungan anak, mereka juga bisa dijerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Polda Sulteng juga perlu mendalami apakah ada dugaan si korban menjadi korban prostitusi anak. Kemudian untuk pelaku bisa dijerat pasal berlapis dan ancaman hukumannya menjadi lebih berat," jelasnya.
Polisi sebelumnya sudah menetapkan lima orang tersangka dari kasus ini dan ditahan. Mereka adalah MT, ARH, AR, AK dan HR.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Jan Turangan mengatakan lima terduga pelaku lainnya sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, tapi belum dipenuhi. Petugas akan melakukan upaya paksa jika panggilan kedua tetap tak diindahkan.
Baca Juga: Biadab! Gadis di Sulteng Dirudal Paksa 11 Orang, Termasuk Oknum Polisi dan Kades
"Kita sudah agendakan pemanggilan (pertama). Jika nanti dilakukan pemanggilan kedua dan tidak dipenuhi, kita upaya paksa aja terhadap lima orang ini," jelas Jan saat dikonfirmasi.
Jan mengaku kasus ini awalnya bermula saat korban menjadi pramusaji di sebuah rumah makan. Ia lalu berkenalan dan akrab dengan para pelaku.
Perkenalan mereka semakin intens dan terjadilah kasus kekerasan seksual seperti yang dilaporkan. Kejadiannya di sejumlah tempat.
"Untuk korban sendiri masih dirawat di rumah sakit, di Palu. Saya belum dapat informasi terbaru soal kondisi kesehatannya," kata Jan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar