SuaraSulsel.id - Kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menyita perhatian publik. Salah satunya dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Anggota Kompolnas Poengky Indarti meminta polisi ikut menahan lima tersangka lainnya yang masih bebas berkeliaran hingga kini. Menurutnya, para terduga pelaku bisa saja menghilangkan barang bukti.
"Kami mendorong agar lima tersangka yang belum ditahan agar dapat ditahan. Jangan sampai mereka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Poengky saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Mei 2023.
Poengky menyatakan ada 10 terduga pelaku yang diduga melakukan persetubuhan terhadap korban RI (15). Lima diantaranya sudah ditahan dan lima lagi belum.
Poengky mengatakan Kompolnas sudah berkoordinasi dengan Kapolda Sulawesi Tengah untuk mengusut kasus ini. Ia meminta agar penyidik bisa bekerja secara profesional dengan prinsip scientific crime investigation.
Termasuk mendalami tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku. Selain UU perlindungan anak, mereka juga bisa dijerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Polda Sulteng juga perlu mendalami apakah ada dugaan si korban menjadi korban prostitusi anak. Kemudian untuk pelaku bisa dijerat pasal berlapis dan ancaman hukumannya menjadi lebih berat," jelasnya.
Polisi sebelumnya sudah menetapkan lima orang tersangka dari kasus ini dan ditahan. Mereka adalah MT, ARH, AR, AK dan HR.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Jan Turangan mengatakan lima terduga pelaku lainnya sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, tapi belum dipenuhi. Petugas akan melakukan upaya paksa jika panggilan kedua tetap tak diindahkan.
Baca Juga: Biadab! Gadis di Sulteng Dirudal Paksa 11 Orang, Termasuk Oknum Polisi dan Kades
"Kita sudah agendakan pemanggilan (pertama). Jika nanti dilakukan pemanggilan kedua dan tidak dipenuhi, kita upaya paksa aja terhadap lima orang ini," jelas Jan saat dikonfirmasi.
Jan mengaku kasus ini awalnya bermula saat korban menjadi pramusaji di sebuah rumah makan. Ia lalu berkenalan dan akrab dengan para pelaku.
Perkenalan mereka semakin intens dan terjadilah kasus kekerasan seksual seperti yang dilaporkan. Kejadiannya di sejumlah tempat.
"Untuk korban sendiri masih dirawat di rumah sakit, di Palu. Saya belum dapat informasi terbaru soal kondisi kesehatannya," kata Jan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8