SuaraSulsel.id - Kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menyita perhatian publik. Salah satunya dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Anggota Kompolnas Poengky Indarti meminta polisi ikut menahan lima tersangka lainnya yang masih bebas berkeliaran hingga kini. Menurutnya, para terduga pelaku bisa saja menghilangkan barang bukti.
"Kami mendorong agar lima tersangka yang belum ditahan agar dapat ditahan. Jangan sampai mereka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Poengky saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Mei 2023.
Poengky menyatakan ada 10 terduga pelaku yang diduga melakukan persetubuhan terhadap korban RI (15). Lima diantaranya sudah ditahan dan lima lagi belum.
Poengky mengatakan Kompolnas sudah berkoordinasi dengan Kapolda Sulawesi Tengah untuk mengusut kasus ini. Ia meminta agar penyidik bisa bekerja secara profesional dengan prinsip scientific crime investigation.
Termasuk mendalami tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku. Selain UU perlindungan anak, mereka juga bisa dijerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Polda Sulteng juga perlu mendalami apakah ada dugaan si korban menjadi korban prostitusi anak. Kemudian untuk pelaku bisa dijerat pasal berlapis dan ancaman hukumannya menjadi lebih berat," jelasnya.
Polisi sebelumnya sudah menetapkan lima orang tersangka dari kasus ini dan ditahan. Mereka adalah MT, ARH, AR, AK dan HR.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Jan Turangan mengatakan lima terduga pelaku lainnya sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, tapi belum dipenuhi. Petugas akan melakukan upaya paksa jika panggilan kedua tetap tak diindahkan.
Baca Juga: Biadab! Gadis di Sulteng Dirudal Paksa 11 Orang, Termasuk Oknum Polisi dan Kades
"Kita sudah agendakan pemanggilan (pertama). Jika nanti dilakukan pemanggilan kedua dan tidak dipenuhi, kita upaya paksa aja terhadap lima orang ini," jelas Jan saat dikonfirmasi.
Jan mengaku kasus ini awalnya bermula saat korban menjadi pramusaji di sebuah rumah makan. Ia lalu berkenalan dan akrab dengan para pelaku.
Perkenalan mereka semakin intens dan terjadilah kasus kekerasan seksual seperti yang dilaporkan. Kejadiannya di sejumlah tempat.
"Untuk korban sendiri masih dirawat di rumah sakit, di Palu. Saya belum dapat informasi terbaru soal kondisi kesehatannya," kata Jan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!
-
Rumah Ratusan Juta Rupiah di Lahan Stadion Sudiang Dibongkar
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto