SuaraSulsel.id - Kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menyita perhatian publik. Salah satunya dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Anggota Kompolnas Poengky Indarti meminta polisi ikut menahan lima tersangka lainnya yang masih bebas berkeliaran hingga kini. Menurutnya, para terduga pelaku bisa saja menghilangkan barang bukti.
"Kami mendorong agar lima tersangka yang belum ditahan agar dapat ditahan. Jangan sampai mereka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Poengky saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Mei 2023.
Poengky menyatakan ada 10 terduga pelaku yang diduga melakukan persetubuhan terhadap korban RI (15). Lima diantaranya sudah ditahan dan lima lagi belum.
Poengky mengatakan Kompolnas sudah berkoordinasi dengan Kapolda Sulawesi Tengah untuk mengusut kasus ini. Ia meminta agar penyidik bisa bekerja secara profesional dengan prinsip scientific crime investigation.
Termasuk mendalami tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku. Selain UU perlindungan anak, mereka juga bisa dijerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Polda Sulteng juga perlu mendalami apakah ada dugaan si korban menjadi korban prostitusi anak. Kemudian untuk pelaku bisa dijerat pasal berlapis dan ancaman hukumannya menjadi lebih berat," jelasnya.
Polisi sebelumnya sudah menetapkan lima orang tersangka dari kasus ini dan ditahan. Mereka adalah MT, ARH, AR, AK dan HR.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong Iptu Jan Turangan mengatakan lima terduga pelaku lainnya sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, tapi belum dipenuhi. Petugas akan melakukan upaya paksa jika panggilan kedua tetap tak diindahkan.
Baca Juga: Biadab! Gadis di Sulteng Dirudal Paksa 11 Orang, Termasuk Oknum Polisi dan Kades
"Kita sudah agendakan pemanggilan (pertama). Jika nanti dilakukan pemanggilan kedua dan tidak dipenuhi, kita upaya paksa aja terhadap lima orang ini," jelas Jan saat dikonfirmasi.
Jan mengaku kasus ini awalnya bermula saat korban menjadi pramusaji di sebuah rumah makan. Ia lalu berkenalan dan akrab dengan para pelaku.
Perkenalan mereka semakin intens dan terjadilah kasus kekerasan seksual seperti yang dilaporkan. Kejadiannya di sejumlah tempat.
"Untuk korban sendiri masih dirawat di rumah sakit, di Palu. Saya belum dapat informasi terbaru soal kondisi kesehatannya," kata Jan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Alat Ukur Pedagang Pasar di Kota Makassar Ditera Ulang
-
Viral Bocah SD Bekal Singkong untuk Makan di Sekolah
-
Sarjana Muda Merapat! Magang Gaji Rp3,3 Juta Plus BPJS Sudah Dibuka
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun