Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 11 April 2023 | 14:14 WIB
Mantan Rektor Universitas Tadulako Palu Muhammad Basir Cyio [SuaraSulsel.id/Instagram Humas Untad]

Dekan Fakultas Pertanian Universitas Tadulako Muhardi juga membenarkan sanksi tersebut. Ia mengaku sudah menyerahkan SK dari Kemenristek ke Basir Cyio dan Amir Makmur.

"Sudah saya serahkan tadi karena saya diminta oleh Rektor," sebutnya.

Rektor Universitas Tadulako Prof Amar yang dikonfirmasi mengenai kasus ini belum memberi tanggapan. Telepon seluler dan pesan singkat yang dikirimkan juga belum direspon.

Mengutip pernyataan Basir Cyio di ResponSulteng.com, Basir mengatakan tidak ada langkah yang akan dilakukan terkait pencabutan gelar guru besar ini.

Baca Juga: Gaduh Penolakan Pemberian Gelar Profesor Kehormatan di Internal Kampus, UGM Lakukan Kajian Akademik

Pada halaman redaksi ResponSulteng.com, Muhammad Basir Cyio tercatat sebagai Pemimpin Redaksi.

Lewat media tersebut, Basir mengaku berbesar hati dan ikhlas menerima apa pun resiko yang terjadi.

Selaku mantan Rektor Untad sekaligus pengarah panitia penerimaan CPNS Tahun 2018. Basir mengaku tidak mengetahui siapa-siapa yang menitip nomor tes ke Amir Makmur selaku Kepala Bagian Kepegawaian saat itu.

Salah satu yang ikut terseret adalah keponakan Prof Mahfudz, kini jadi dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako.

Prof Mahfudz adalah Rektor Universitas Tadulako setelah Basir Cyio. Kini Rektor Universitas Tadulako dijabat oleh Prof Amar.

Baca Juga: Ramai Penolakan UGM Terhadap Gelar Profesor Kehormatan, Begini Keterangan Kampus

"Menurut informasi, ada juga yang menitip nomor test kepada Anda? Siapa itu? Kalau tidak salah ingat ponakan Prof Mahfudz (mantan rektor), yang kini menjadi dosen di Fakultas Kedokteran," tanya wartawan ke Basir.

Load More