SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan penghargaan kepada tiga personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam apel pagi, di Ruang Pola Kantor Gubernur, Jalan Urip Sumoharjo, Senin, 3 April 2023.
Penghargaan itu sebagai apresiasi atas keberanian Satpol PP tersebut menangkap tukang parkir yang membawa senjata api (Senpi) di Kawasan Lego-Lego.
"Memberikan penghargaan kepada 3 anggota Satpol PP yang berhasil mengamankan juru parkir liar di Lego-lego," kata Andi Sudirman.
Gubernur Sulsel menyebut, saat diamankan oknum tersebut membawa senjata api yang diduga kuat akan dipakai untuk kejahatan.
"Dalam pengamanan disita beberapa barang bukti sebuah senjata api dan alat lainnya yang dapat digunakan untuk kejahatan," ungkap Andi Sudirman.
Ketiga Satpol PP ini bernama Muhammad Rahasmat, Jumaldi, dan Abdul Aziz. Saat kejadian ketiganya sedang bertugas di Kawasan Lego-Lego.
Rahasmat kemudian menceritakan kronologi kejadian yang terjadi saat dia menangkap OTK tersebut.
“Waktu kami melakukan pemantauan, ada tukang parkir yang mengarahkan pengunjung Lego-Lego untuk masuk ke Taman BPJS, dan ketika ada pengunjung yang masuk tukang parkir tersebut meminta uang,” ungkapnya.
Merasa curiga dengan gerak-geriknya, Rahasmat pun mendekati tukang parkir itu untuk mengamankan.
Baca Juga: Andi Sudirman Lepas Ekspor Produk Andalan dan Halal Senilai Rp925 Miliar
“Pas saya ingin amankan dia melawan, jadi saya arahkan ke senior (Jumaldi dan Abdul Aziz) untuk mengamankan di posko, tapi masih tetap melawan, dan pas digeledah, dia memegang senjata. Akhirnya senior kami segera memegang tangannya, lalu OTK ini segera diamankan dan dilaporkan,” jelasnya.
Tak hanya memberikan penghargaan, dalam kesempatan apel pagi ini juga, gubernur menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemprov Sulsel, sesuai arahan Presiden Bapak Joko Widodo agar di bulan Ramadan ini, tidak mengikuti atau melaksanakan buka puasa bersama.
Kegiatan buka puasa tersebut bisa diganti dengan memberikan buka puasa atau santunan kepada fakir miskin, yatim piatu, serta masyarakat yang membutuhkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Link Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp10,5 Miliar Pembangunan Infrastruktur Maros
-
Kabupaten Bone Tawarkan Proyek Investasi Industri Bioetanol
-
BRI Komitmen Tekan Backlog Rumah Lewat KPR Subsidi FLPP 2025
-
Apa Itu SPMT, Bikin Anggota Satpol PP Sulsel Senyum Bahagia